Pemberlakuan PPKM Level IV Hari Kedua, Pedagang Belum Terima Surat Edaran

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Hari kedua sejak diumumkanya pengetatan PPKM Level IV di Kota Banjarmasin dan beberapa sektor melalui surat edaran (SE) Nomor 440/02/-P2P/Diskes, menyebutkan 18 poin hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan, di masa PPKM level IV.

Satu di antaranya yakni pada poin ke sembilan, disebutkan bahwa restoran, rumah makan, warung makan, cafe hanya boleh melayani take away atau bungkus.

Dari pantauan di lapangan ada sejumlah pelaku usaha yang mengaku belum mengetahui informasi dan mendapatkan edaran tersebut. Padahal pemberlakukan PPKM Level IV sudah dimulai sejak, Senin (26/7/2021) kemarin.

Salah satu pelaku usaha Soto Lamongan dan Nasi Goreng di Jalan Sultan Adam, Doel (53) mengaku, belum mendapatkan edaran tersebut, tapi ia mengetahui adanya pemberlakuan PPKM Level IV.

“Ya tahunya dari mulut ke mulut bahwa ada PPKM Level IV di Kota Banjarmasin, tapi kalo warung makan seperti saya belum ada dapat edaran tentang isI PPKM,” katanya, Selasa (27/7/2021).

Kendati demikian, sementara ini untuk tetap memenuhi kebutuhan sehari hari, Doel tetap membuka dan melayani pembeli.

“Mau gimana lagi, pendapatan sehari hari dari jualan soto kalau tidak jualan tidak bisa bayar listrik dan PDAM serta kebutuhan harian,” ungkapnya.

Baca Juga : Sosialisasi PPKM Level IV, Kapolsek Bantim: Tak Ada Niatan Mematikan Ekonomi Masyarakat

Ditambah saat PPKM, kata Doel harga bumbu di pasaran mulai melambung, karena pemasok dari luar pulau tidak bisa masuk sehingga harga bahan di pasaran ikut naik.

Namun, jika mengharuskan dagangannya hanya dibungkus, ia mengaku akan ikut mematuhi aturan tersebut.

“Ya nurut-nurut aja, asal tidak ditutup,” tuturnya.

Ia juga menceritakan sewaktu PSBB dulu, ia sempat tidak bisa membayar sewa tempat jualan dan mengakibatkan menunggak selama tiga bulan.

“Ini saja masih nunggak dua bulan dari tunggakan saat PSBB yang lalu,” imbuhnya.

Ia berharap, ada keringanan dari pemerintah terkait para pelaku usaha yang menggantungkan hidupnya sehari hari dengan berdagang.

“Mudah-mudahan ada keringanan seperti subsidi pembayaran Listrik dan PDAM juga saya harap pandemi Covid-19 cepat berakhi, sehingga pedagang seperti saya bisa bernapas legah,” pungkasnya.(airlangga)

Editor : Akhmad