PPKM Diperpanjang, Operasi Yustisi kembali Diberlakukan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kota Banjarmasin.

Hal ini disampaikan Penjabat (PJ) Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen saat dijumpai awak media di Balaikota Banjarmasin, Kamis (17/6/2021).

Ia mengatakan, perpanjangan PPKM berskala mikro tersebut dilakukan sesuai intruksi PJ Gubernur Kalsel, Safrizal ZA.

“Tadi pagi saya sudah arahkan untuk perpanjangan PPKM sampai tanggal 28 Juni, karena ada intruksi dari PJ Gubernur, juga kita akan menjalankan intruksi Walikota” ujar Fydayeen.

Baca Juga : Sudah 8 TPS Ditutup, DLH Bingung Mencari Lokasi Pengganti

Fydayeen juga menambahkan, bahwa sebelumnya pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi terkait penanganan Covid-19 dan juga percepatan untuk pemulihan Ekonomi.

“Di tempat kita ini kan zonanya orange, jadi kita harus lebih teliti lagi dalam melakukan penanganan Covid-19 ini, agar bisa cepat melakukan pemulihan ekonomi,” tuturnya.

Dalam pelaksanaan PPKM berskala mikro ini nanti, Fydayeen juga mengatakan, bahwa pelaksanaannya akan lebih diperketat lagi, sehingga operasi yustisi juga akan dilaksanakan.

“Operasi yustisi pasti akan kita berlakukan. Hal ini diberlakukan agar masyarakat lebih sadar akan protokol kesehatan,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan