PPKM Berskala Mikro di Banjarmasin Kembali di Perpanjang

PPKM Berskala Mikro di Banjarmasin Kembali di Perpanjang

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Banjarmasin kembali di Perpanjang selama dua pekan.

Hal tersebut merujuk pada Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM berskala Mikro di daerah Jawa dan Bali, yang juga di perpanjang hingga tanggal 8 Maret kedepan.

Pelaksana Harian (Plh) Walikota Banjarmasin, Mukhyar, mengatakan perpanjangan PPKM berskala Mikro di Banjarmasin tersebut merujuk kepada Inmendagri dan juga hasil rapat Satgas Covid-19 Banjarmasin.

Baca juga : Masih Pandemi, Pelaksanaan Ujian Sekolah Digelar Tatap Muka

Baca juga : Mobil Truk Terbalik Saat Naik Kapal LCT di Pelabuhan Martapura Baru

Baca juga : Diduga Lalai, Para Sopir Takut Insiden Truk Terbalik Terulang

“PPKM berskala Mikro sesuai Inmendagri itu diperpanjang hingga tanggal 8, walau pun itu berlaku hanya untuk Jawa dan Bali. Untuk daerah lain itu menyesuaikan. Jadi kita menyesuaikan saja,” tuturnya, Rabu (24/2/2021).

Hal tersebut menurut Mukhyar, juga sesuai dengan arahan dari Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Kalsel, agar setiap daerah, Kabupaten maupun Kota di Kalsel bisa menyesuaikan.

Dalam pelaksanaannya di Banjarmasin ini, Pemko Banjarmasin akan tetap bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk terus menegakan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 saat ini.

“Untuk pelaksanaannya, semuanya kita libatkan, baik TNI maupun Polri. Kalau untuk di lingkup kecilnya karena ini Mikro, kita berikan penanggung jawab kepada Camat masing-masing,” tuturnya.

“Sedangkan untuk di tingkat kota kita tetap memberlakukan seperti PPKM Murni, seperti razia dan lainnya, mungkin akan kita perketat lagi” jelas Mukhyar.

Untuk tingkat efektifitas menurut Mukhyar karena ini merupaka PPKM Mikro, maka penerapan lebih banyak di tingkat Kelurahan dan Kecamatan.

“Kerena peningkatan kasus Covid-19 per harinya masih saja tinggi, maka kita akan lebih memperketat lagi penerapan PPKM ini,” pungkasnya. (fachrul)

Editor: Abadi

Tinggalkan Balasan