Polsek Banjarmasin Selatan Amankan Dua Spesialis Jambret

Kapolsek Banjarmasin Selatan Uangkap Kasusu dua pelaku Jambret di Jalan Rk Ilir

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Belum lama ini personel Polsekta Banjarmasin Selatan mengamankan dua pelaku jambret yang sebelumnya beraksi di Jalan Rk Ilir, depan Rumah Sakit Sultan Suriansyah, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada, Rabu (12/1/2022) sekira pukul 17.30 wita.

Pelaku ialah Ahmad Yani (22) dan Eko Sugianto (37), keduanya merupakan warga Jalan Pekapuran Raya, Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur dan berprofesi sebagai buruh.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya, menjelaskan kejadian itu terjadi bermula ketika korban yang bernama Megawati (32) melintasi TKP tersebut sendirian, dengan mengendarai sepeda motor.

“Melihat ada kesempatan, kedua pelaku tadi langsung mendekati korban dari sebelah kanan, kemudian pelaku yang di depan langsung mengambil HP milik korban tersebut, posisinya ada di dalam box depan bawah kemudi sebelah kanan,” jelasnya, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga : Pemko Banjarmasin Bentuk Tim Pelaksana Teknis Sosialisasi Revitalisasi Pasar Batuah

Baca Juga : Fasilitas Siring Sebesar Rp 1,2 Miliar Kerap Kali Dicuri Maling, PUPR Sampai Kebingungan

Selanjutnya pelaku langsung melarikan diri melaju dengan sepeda motor yang mereka kendarai lurus ke arah jalan Jalan RK ILir.

“Saat itu korban langsung berteriak copet, hingga ada warga yang mengejar, namun tidak berhasil menemukan para pelaku,” tuturnya.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Banjarmasin Selatan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 1,6 juta.

“Kedua pelaku berdasarkan perkembangan belum pernah menjalani proses hukum, ini baru pertama kali mereka tertangkap,” ungkapnya.

“Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP, paling lama tujuh tahun penjara,” sambungnya.

Sementara itu, dari keterangan salah satu pelaku Muhammad Yanu, ia melakukan tindakan tersebut sudah 3 kali dan baru ini tertangkap polisi.

“Saya 3 kali dan berperan sebagai pembawa motor,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, ia mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

“Sangat menyesal,” pungkasnya.(airlangga)

Editor: Abadi