BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polresta Banjarmasin mengungkap sedikitnya 14 perkara kekerasan seksual yang terjadi selama empat bulan pertama tahun 2026.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, dalam konferensi pers di Mapolresta Banjarmasin, Selasa (5/5/2026).
“Selama tahun 2026 ini, kurang lebih empat bulan, kami telah mengungkap sebanyak 14 perkara,” ujarnya.
Dari total kasus tersebut, terdiri atas tiga kasus persetubuhan, empat kasus pencabulan, dan tiga kasus pemerkosaan. Sementara sisanya merupakan tindak penganiayaan dan pengancaman yang melibatkan anak di bawah umur maupun perempuan.
Baca Juga : Polisi Ungkap Aksi Viral Konvoi Sajam di Banjarmasin, Delapan Remaja Diamankan
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan pencabulan oleh seorang pelatih beladiri terhadap muridnya. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban.
“Pengungkapan terakhir berkaitan dengan laporan masyarakat, di mana korban yang mengikuti kegiatan beladiri mengaku telah dicabuli oleh pelatihnya,” jelas Eru.
Tak hanya itu, korban yang diketahui berjenis kelamin laki-laki tersebut juga diduga mengalami kekerasan fisik berupa cekikan dan tamparan dari pelaku.
“Korban juga mendapat ancaman, bahkan sempat dicekik dan ditampar,” jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
“Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi





