BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satlantas Polresta Banjarmasin mengamankan tiga unit sepeda motor saat menggelar patroli pencegahan balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Banjarmasin, Sabtu (4/7/2026) dini hari.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 00.30 Wita itu dipimpin Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono, SH, MH, didampingi KBO Satlantas bersama personel Unit Patwal.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan dijadikan arena balap liar serta pelanggaran lalu lintas.
Hasilnya, tiga sepeda motor diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan spesifikasi yang tidak sesuai standar pabrikan.
Baca Juga : Polsek Tanjung Bubarkan Balap Liar di Wikau, Amankan Empat Motor
Baca Juga : Polresta Banjarmasin Amankan 8 Motor Balap Liar Saat Patroli, Kapolresta: Tilang 3 Bulan
Selain melakukan penindakan, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Patroli ini bertujuan menindak kendaraan yang tidak layak jalan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Dengan kepatuhan masyarakat, kami berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Satlantas Polresta Banjarmasin akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mengantisipasi balap liar dan berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya. (airlangga)
Editor: Abadi





