Polresta Banjarmasin Akan Gelar Nikah Massal, Kapolresta: Fasilitasi Mereka yang Tidak Miliki Biaya

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Data menunjukan angka perkawinan dini masih tinggi. Parahnya banyak diantaranya nikah siri atau tanpa Akta Nikah yang membuat mereka tidak memiliki buka nikah. Dampaknya, anak-anak mereka kesulitan untuk membuat dokumen atau legalitas diri.

Menyikapi hal tersebut, Polresta Banjarmasin akan menggelar Nikah Massal pada 12 November 2023 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito kepada klikkalsel.com, Jumat (27/10/2023).

Selain alasan di atas, kegiatan yang mengangkat tema “Nikah Massal Presisi Baiman adalah Kita” tersebut dibuat untuk memberikan atau memfasilitasi pasangan yang ingin menikah, namun tidak memiliki biaya biaya untuk membayar administrasi yang dibutuhkan.

“Makanya kita fasilitasi. Nikah itu kan bagian dari Sunnah Rasulullah sebagaimana yang termuat dalam salah satu hadist yang berbunyi, Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya),” ucap Sabana mengutip salah satu hadits.

Baca Juga : Ringkus 12 Anggota Geng yang Aniaya Warga, Kapolresta: Warga Jangan Takut, Banjarmasin Baik-Baik Saja

Baca Juga : Kapolresta Banjarmasin: Jangan Termakan Hoaks, Banjarmasin Aman

“Maka adalah suatu keharusan bagi kita yang memiliki kemampuan untuk memberikan fasilitas kepada mereka,” imbuhnya.

Selain itu, nikah massal ini ujarnya juga sebagai perwujudan Polri Presisi yang berusaha hadir di tengah setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Polri Presisi bukan hanya bertanggung jawab terhadap masalah keamanan, tapi juga di kondisi sosial masyarakat.

Lebih lanjut diinformasikannya, bagi mereka yang ingin mengikuti atau ambil bagian dari nikah massal tersebut dapat melakukan pendaftaran ke Bagian SDM Polresta Banjarmasin atau ke Polsek-Polsek di lingkungan Polresta Banjarmasin dengan membawa fotocopy KTP dan kartu keluarga kedua calon mempelai.

“Atau dapat menghubungi nomor telepon 081349654937. Semuanya gratis,” jelasnya.

Diakhir wawancara ia mengimbau kepada mereka yang sudah cukup usia dan berkeinginan untuk menikah agar segera mendaftarkan dirinya.

“Nikah adalah sunnahku (tuntunanku). Maka barang siapa yang tidak suka dengan sunnahku (itu) bukanlah dia dari golonganku”, ujarnya mengutip Hadist Riwayat Ibnu Majah. (David)

Editor: Abadi