Polres Tabalong Lakukan Olah TKP Temuan Jenazah Perempuan Berinisial RS

TANJUNG, Klikkalsel.com – Olah TKP penemuan jenazah perempuan inisial RS (46) di Desa Nalui RT 07 Kecamatan Jaro , Minggu (30/01/2022) sekitar pukul 15.39 Wita juga didapati yang diduga alat isap sabu.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono menjelaskan, hasil olah TKP bahwa tak jauh dari jenazah RS juga ditemukan benda yang diduga bong atau alat mengkonsumsi sabu-sabu, korek api gas, 2 buah plastik klip bening ukuran kecil dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Korban.

Barang Bukti yang ditemukan Polisi di TKP

Sementara kronologi penemua jenazah RS, berawal ketika AR (30) seorang petani Warga Desa Jaro (anak korban) datang bekerja dari gunung melihat pintu dapur kondisi terbuka.

“Melalui pintu tersebut AR bersama temannya inisial lTS (41), warga Desa Muang, Kecamatan Jaro memasuki ke ruangan rumah atau TKP,” ucapnya.

Saat di ruangan tengah, AR melihat ada seseorang tertutup selimut di bagian kepala lalu dibukanya dan ternyata itu adalah ibu kandungnya.

“AR menutup kembali selimut tersebut kemudian berteriak dan TS langsung memberitahukan kepada warga sekitar atas kejadian tersebut,” tuturnya.

Baca Juga : DPO Kasus Sabu di HST Diringkus Tim Opsnal Jhon Lee Cs

Baca Juga : Baliho Tanpa Izin, Kerjasama Taman Edukasi Dipertanyakan

Selanjutnya, korban dievakuasi ke RSUD Badaruddin Kasim untuk dilakukan outopsi, namun pihak keluarga menolak jenazah korban untuk dilakukan uotopsi.

“Pihak keluarga menerima atas meninggalnya korban serta tidak akan menuntut siapapun juga atas peristiwa ini,” tutur Mujiono.

Dari pemeriksaan awal dilakukan pihak medis RSUD Badaruddin Kasim terhadap jenazah, di bagian luar dengan hasil keadaan kering.

“Kekakuan mayat tidak ada ditemukan lebam, di punggung tangan, Kaki berwarna kemerahan, tidak hilang dengan penekanan, mula tampak biru kehitaman, keluar darah dari hidung, lidah terjulur bengkak, tampak telur lalat di rambut pasien, Terdapat pula dibeberapa bagian tubuh pasien, mayat berbau busuk,” jelas Mujiono.

Ia mengungkapkan bahwa tidak ditemukan tanda kekerasan dan pembuluh darah tampak dipermukaan tubuh berwarna hijau kebiruan.

Sementara kesimpulan dari keterangan medis, mayat sudah mengalami proses pembusukan, waktu kematian diperkirakan lebih dari 24 jam, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan.

“Penyebab kematian tidak bisa dipastikan sehingga kita masih melakukan penyelidikan,” tambahnya.(dilah)

Editor : Amran