Polisi Terus Melakukan Penyelidikan Viralnya Video Sesama Jenis di Banjarmasin

Plt Kasubdit Tindak Pidana Siber, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) AKP Kamarudin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pihak kepolisian terus mendalami kasus viralnya sebuah video panas atau tidak senonoh yang dilakukan antara sesama lelaki di sebuah hotel di Banjarmasin beberapa waktu lalu.

Dikatakan Plt Kasubdit Tindak Pidana Siber, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) AKP Kamarudin, kasus tersebut masih berproses dan ditangani pihaknya.

Sebelumnya pihaknya telah menerima pengaduan dari pelapor berinisial AS pada (14/9/2022) yang melaporkan terlapor penyebar video tersebut berinisial J.

Saat ini, kata AKP Kamarudin, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dan mengidentifikasi tentang keberadaan terlapor.

Polisi juga masih mencoba melakukan upaya pendekatan terhadap pihak keluarga terlapor secara kooperatif memberikan keterangan.

“Secara surat sudah kita sampaikan dan upaya persuasif kepada pihak keluarga sudah dilakukan. Namun sampai saat ini yang bersangkutan belum datang (memenuhi panggilan),” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Senin (26/9/2022).

Baca Juga : Viral Video Mesum Pasangan Sejenis, Terjadi Karena Minimnya Pendidikan Moral

Baca Juga : Video Tidak Senonoh Sesama Jenis Viral, Diduga Mahasiswa di Banjarmasin

Terlebih, kata AKP Kamarudin pihak keluarga terlapor mengaku belakangan ini tidak ada komunikasi dengan J sehingga tidak mengetahui keberadaannya.

“Tidak ada komunikasi karena yang bersangkutan tidak pulang,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Kamarudin pihak kepolisian akan tetap mengumpulkan bukti serta melakukan profiling serta penyelidikan keberadaan terlapor yang saat ini diduga sebagai pelaku pembuat dan penyebar video tidak senonoh tersebut.

Diberitakan sebelumnya, diketahui dari hasil keterangan pelapor, video sendiri direkam di salah satu hotel bilangan Banjarmasin Timur pada bulan Mei 2022.

Pelapor mengaku sedang dalam kondisi mabuk berat saat melakukan hal tersebut dan video itu juga digunakan terlapor untuk mengancam pelapor untuk memenuhi keinginannya.

Motif terlapor menyebarkan video itu sendiri diduga karena merasa sakit hati gegara beberapa kali dihubungi tidak pernah merespon. (airlangga)

Editor: Abadi