Video Tidak Senonoh Sesama Jenis Viral, Diduga Mahasiswa di Banjarmasin

Tangkapan layar video adegan tidak senonoh yang dilakukan sesama jenis

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Belum lama ini sebuah istitusi pendidikan tinggi di Banjarmasin digemparkan dengan adanya sebuah video tidak senonoh yang dilakukan sesama jenis hingga viral di media sosial.

Video tersebut diposting oleh akun twitter @Su**** dan berisi narasi ancaman kepada seseorang yang menyebutkan adalah seorang mahasiswa disebuah perguruan tinggi Banjarmasin.

Tidak hanya di Twitter, video adegan sesama lelaki itu juga diposting di instastory akun Instagram @za***** dengan narasi curhatan.

“Maaf ku posting sampai pihak kampus km mah karna kdd etikad baik kam menghilang kytu j km jahat ku bisa lbh jahat. Ku tunggu respon km sblm ku tulis mention nama kampus km (maaf ku posting sampai pihak kampus kamu. Karena tidak ada itikad baik kamu menghilang begitu saja kamu jahat aku pun bisa lebih jahat. Ku tunggu respon respom kamu sebelum ku mention nama kampus kamu).” isi postingan tersebut.

Ketua tim investigasi dari fakultas di perguruan tinggi itu, Miftah membenarkan salah satu lelaki pada video tersebut merupakan mahasiswanya berinisial AS yang mengaku sebagai korban.

“Mahasiswa semester akhir dan tinggal menunggu kelulusan,” ujarnya.

Baca Juga : Setubuhi Gadis 15 Tahun, Pria Asal Tabalong Ini Diamankan Polisi

Baca Juga : Tak Ada Satupun Kabupaten/Kota di Kalsel Yang Merampungkan Penyaluran BLT BBM

Korban, kata Miftah dari pengakuannya melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut dalam keadaan tidak sadar karena dalam pengaruh minuman keras.


Video itu juga diketahui direkam pada bulan Maret 2022. Dilakukan di salah sebuah hotel di Banjarmasin dan mulai viral beberapa pekan terakhir

“Korban juga mengaku telah diancam terlapor selama 3 bulan untuk menuruti keinginannya sebelum video tersebut disebarkan,” jelasnya.

Hingga korban tidak menuriti terlapor, kini video tersebut telah viral di sosial media dan membuat pihak kampus memberikan tindakan.

Sebab, kata Miftah pihak fakultas tidak pernah membenarkan perilaku penyimpangan terhadap norma sosial, agama, dan hukum yang akan merugikan diri sendiri maupun pihaknya.

Terlebih, perbuatan tidak senonoh tersebut dilakukan diluar dari lingkungan dan kegiatan kampus.

Sementara itu, korban juga diketahui telah melapor ke pihak kepolisian atas adanya video yang merugikannya itu.

Dikonfirmasi, pihak kepolisian turut membenarkan jika memang benar sudah ada laporan.

“Pelapor berinisial AS. Pengaduan kami terima pada tanggal 14 September 2022. Saat ini masih kami lakukan pendalaman,” kata Plt Kasubdit V Tindak Pidana Siber, Ditkrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), AKP Kamarudin saat dikonfirmasi awak media. (airlangga)

Editor: Abadi