Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil dengan Modus Merental yang Kabur ke Luar Pulau

Pelaku pengelapan Mirza dan barang bukti yang diamankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan meringkus pelaku penggelapan mobil yang terjadi di kawasan Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Eka S menjelaskan, pelaku penggelapan bernama Mirza (45), warga Kelurahan Telaga Biru yang melakukan aksi penggelapan dengan modus merental mobil pada tanggal 24 Juni silam.

“Pelaku awalnya bermaksud menyewa mobil tersebut selama dua hari. Namun, setelah dua hari mobil tersebut tidak kunjung kembali,” kata Kapolsek, Rabu (26/7/2023).

Namun, korban atas nama Reki (36) sempat menunggu selama tujuh hari yang kemudian baru melaporkannya ke Polsek Banjarmasin Selatan.

“Setelah ditindak lanjuti, mobil tersebut berada di daerah Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut. Namun pelaku berada di Bekasi,” jelasnya.

Baca Juga : Motif Pembakaran Rumah Kos di Kayu Tangi II, Pelaku Sakit Hati Karena Merasa Dikucilkan Penghuni Kos Lainnya

Baca Juga : Tersandung Kasus Penipuan di Tabalong, Mantan Polisi Ditangkap Polisi

Setelah mengamankan mobil, unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan pelaku. Hingga akhirnya diketahui pelaku berada di Semarang.

“Anggota segera berangkat. Sesampainya di Semarang, ternyata tersangka ada di Sidoarjo, di lokasi pergudangan,” ungkapnya.

Hingga akhirnya, pelaku berhasil diamankan saat berada di komplek pergudangan Sinar Gedangan, Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.

Saat diamankan jelas Eka, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Ia menggadaikan mobil jenis Expander dengan nopol DA 1387 JV senilai Rp40 juta.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan,” tuturnya.

Disamping itu, Pelaku Mirza mengakui perbuatanya bahwa telah merental mobil itu terlebih dahulu yang kemudian digadaikan ke orang yang dikenalnya.

“Ada kebutuhan yang harus dibayar. Usai saya gadaikan, saya kabur ke Surabaya, lalu sempat juga ke Jakarta untuk kerja,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi