Polda Kalsel Klaim Selamatkan 105.400 Orang Dari Bahaya Narkoba

Barang bukti penungkapan Ditres Narkoba Polda Kalsel dari 41 tersangka atas 28 kasus selama bulan Oktober. (foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Dari hasil pengungkapan narkoba jenis shabu sebanyak 5 kilogram, jaringan Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, skala Internasional dan 5.400 butil pil eksatasi, Polda Kalimantan Selatan mengklaim berdasarkan data pengungkapan telah menyelamatkan 105.400 orang terhindar dari bahaya narkoba.

Direktur Ditres Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol M Firman menegaskan pihak kepolisian akan terus mempersempit ruang gerak narkoba, dengan mematahkan pengedarannya.

“Bagi saya nomilal barang haram tersebut bukan acuan kita. Tetapi berapa nyawa yang diselamat dari hasil ungkapan kita. Dalam hal ini, Mereka menggunakan jaringan sel terputus, yang bisa kita ungkap pasti kita lakukan. Jadi kita betul harus hati-hati mengaitkan dan menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka,” tegasnya kepada awak media.

Baca Juga : Paman Birin Blender 5 Kg Sabu

Kombes Pol M Firman mengungkapkan peredaran narkoba jenis shabu yang berhasil digagalkan pihak Polda Kalsel diduga dikontrol dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karang Intan Kabupaten Banjar.

“Kita sudah bekerjasama, makanya beberqpa orang dari lapas kita meminta space untuk melalukan pemeriksaan. Yang penting ada alat bukti yang mengarah kepada bersangkutan,” pungkas Dit Ditres Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol M Firman di sela pemusnahan barang bukti di halaman Mapolda, Senin (29/10/2018).

Direktur Ditres Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol M Firman (foto : rizqon/klikkalsel)

Selama bulan Oktober, Polda Kalsel melalui Ditres Narkoba telah mencatat 3 kasus menonjol. Yaitu, Peredaran Narkoba jenis shabu 5 kilogram dengan tersangka Ricky Rivaldi, pil eskatasi yang berjumlah 5. 400 butir, tersangka atas nama Noor Hadi dan Ramahani, Serta pengungkapan pil carnophen sebanyak 222. 756 butir dari tangan tersangka sebagai tersangka utama M Junaidi. (rizqon)

Editor : Elo Syarif

Tinggalkan Balasan