Paman Birin Blender 5 Kg Sabu

Unsur Forkompinda Kalsel memusnahkan narkoba jenis shabu seberat 5 Kg lebih, dengan cara diblender. (foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba, di halaman Mapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (29/10/2018).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu, 5,168 Kg sabu, 5.423 butir pil ekstasi dan 223.756 butir pil Carnophen.

Sabu seberat 5 kg lebih tersebut dimusnahkan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor didampingi Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani dan Danrem 101/Antasari Kolonel Arm Syaiful Rahman serta unsur Forkopimda dengan cara melarutkan kemudian diblender.

Selanjutnya, 5.423 butir pil ekstasi dan 223.756 butir pil carnophen dimusnahkan para pejabat tingkat provinsi dengan cara dibakar di dalam tong sampah.

Tangkapan narkoba jenis sabu skala besar itu, diketahui dari jaringan internasional yang berhasil digagalkan Polda Kalsel dari jaringan Kalimantan Timur bernama Ricky Rivaldi alias Aldi dan Romi Ramadhani, pada 13 Oktober lalu yang kini kasusnya tengah dalam pengembangan.

Sedangkan, 5.423 butir pil ekstasi diamankan dari tangan seorang warga Banjarmasin bernama Noor Hadi alias hadi. Sementara itu, pil carnophen yang berjumlah 200 ribu butir lebih disita dari beberapa tersangka.

Pemusnahan barang bukti Narkoba skala besar tersebut, teridiri dari 28 kasus dengan total 41 tersangka.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengapreasiasi kinerja pihak kepolisian. Ia pun meminta seluruh elemen masyarakat bahu-membahu dalam memerangi Narkoba.

“Alhamdulillah peredaran narkoba dapat dipatahkan jajaran Polda Kalsel. Kita sangat mengapresiasiasi dan memberi penghargaan kepada pihak kepolisian, atas nama masyarakat kalsel saya mengucapkan terimakasih,” ucap gubernur akrab disapa Paman Birin kepada awak media.

Kalpolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani mengatakan pihak kepolisian terus pada relnya dalam pemberantasan narkoba. “Ini adalah bukti kita dalam pemberantasan narkoba, yang mengancam masa depan banua Kalsel,” sebuy mantan Staf Ahli Bidang Hukum dan HAM Badan Intelejen Negara (BIN).

Sementara itu, Kepala Kejari Kalsel Adhyaksa menegaskan akan melanjutkan proses hukum di meja kejaksaan, setelah berkas penyidikan kepolisian.

“Kita akan melanjutkan semua berkas yang sudah disidik, untuk dilimpahkan ke pengadilan secara fear. Mereka harus mempertanggung jawabkan. Saya sangat sependat kita putuskan semua jaringan di Kalsel,”pungkasnya. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan