PLN Diminta Percepat Akhiri Pemadaman Bergilir: Pelanggan Dipastikan Dapat Kompensasi

Manager PLN UP3 Banjarmasin, Yanuar, bersama Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar saat dijumpai awak media
Manager PLN UP3 Banjarmasin, Yanuar, bersama Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar saat dijumpai awak media

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir yang kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Di sisi lain, PT PLN (Persero) UP3 Banjarmasin memastikan pelanggan yang terdampak berhak menerima kompensasi sesuai ketentuan apabila durasi pemadaman melebihi standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mendatangi langsung Kantor PLN UP3 Banjarmasin untuk meminta penjelasan sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat atas instruksi Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin.

Menurut Tezar, langkah tersebut dilakukan setelah banyaknya laporan yang diterima pemerintah daerah melalui berbagai kanal komunikasi.

“Ini merupakan instruksi Wali Kota Banjarmasin, menindaklanjuti banyaknya DM dan pesan WhatsApp (Wa) yang diterima pimpinan terhadap keluhan pemadaman listrik ini,” ungkapnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, Pemko memperoleh penjelasan bahwa pemadaman bergilir terjadi akibat gangguan pada sisi pembangkit sehingga pasokan listrik ke sistem mengalami pengurangan.

Ia mengatakan, berdasarkan penjelasan PLN, kondisi tersebut diperkirakan mulai membaik dalam waktu dekat.

“Insya Allah di hari Rabu ini dan paling lambat Sabtu ada pengurangan durasi pemadaman. Biasanya 5-6 jam yang kemungkinan bisa dikurangi hingga 3 jam,” terangnya.

Ia menyampaikan, apabila proses pemeliharaan pembangkit berjalan sesuai rencana, maka pada minggu kedua Agustus mendatang sistem kelistrikan diproyeksikan kembali normal.

“Tidak sampai disitu, pada Minggu kedua bulan Agustus itu nanti tepat pada 5 nanti. Statusnya tidak ada lagi pemadaman listrtik. Namun tetap dalam kondisi siaga,” terangnya.

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh pelayanan kelistrikan yang lebih baik. Karena itu, pemerintah daerah meminta PLN mempercepat penyelesaian gangguan agar dampak terhadap aktivitas warga maupun dunia usaha tidak berkepanjangan.

“Hingga sudah seharusnya penanganan terhadap kendala yang dihadapi PLN bisa segera tuntas agar kerugian yang dirasakan masyarakat selama pemadaman listrtik tak berlangsung lama,” jelasnya.

Selain itu, Pemko juga meminta PLN meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat, mulai dari penyebab gangguan, wilayah terdampak, hingga estimasi waktu pemulihan. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mempersiapkan diri ketika terjadi pemadaman.

Baca Juga : Pemadaman Bergilir Kembali Terjadi, LBH Borneo Nusantara Siapkan Gugatan ke PLN

Baca Juga : Rumah Gubernur Kalsel Ikut Padam, Muhidin Ajak Warga Kalsel Hemat Listrik 40 Persen

Tak hanya itu, pemerintah juga meminta agar fasilitas pelayanan publik, khususnya rumah sakit, menjadi prioritas dalam menjaga kontinuitas pasokan listrik.

“Mungkin seperti di Rumah Sakit (RS) diantisipasi atau dikecualikan, soalnya ada orang sakit dan segala macam. Soalnya menyangkut nyawa manusia,” pungkasnya.

Sementara itu, Manager PLN UP3 Banjarmasin, Yanuar, menjelaskan bahwa pemadaman bergilir merupakan langkah darurat akibat berkurangnya daya pasok listrik karena adanya pemeliharaan dan gangguan pada pembangkit.

Menurutnya, manajemen beban harus diterapkan agar sistem kelistrikan tetap stabil dan tidak mengalami pemadaman total (blackout).

“Kalau blackout pemulihan paling cepat 15 sampai 24 jam. Hingga kita terapkan pemadaman listrtik bergilir ini,” bebernya Yanuar.

Ia mengatakan, apabila durasi pemadaman dipersingkat tanpa mempertimbangkan kondisi sistem, justru berpotensi memicu pemadaman berulang dalam satu hari.

“Bisa sampai 2 hingga 3 kali padam dalam satu hari,” jelasnya.

Yanuar menyebutkan seluruh sumber daya saat ini difokuskan untuk mempercepat proses perbaikan pembangkit. Bahkan, mulai pekan ini durasi pemadaman ditargetkan turun menjadi sekitar tiga jam.

“Di Minggu kedua pada Agustus Insya Allah diusahakan tidak padam atau normal dengan kondisi siaga. Kecuali ada gangguan tiba-tiba,” tegasnya.

Ia juga memastikan rumah sakit telah dipetakan sebagai objek prioritas sehingga tidak termasuk dalam wilayah pemadaman bergilir.

Di sisi lain, PLN mengajak masyarakat ikut membantu menjaga kestabilan sistem dengan mengurangi konsumsi listrik pada jam-jam tertentu selama masa pemulihan.

“Jadi mohon dukungan dan pengertian, tanpa ada nya itu apalah kami,” ungkapnya.

Selain menjelaskan penyebab pemadaman, PLN memastikan pelanggan yang terdampak akan memperoleh kompensasi apabila durasi gangguan melampaui Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagalistrikan dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025.

Yanuar menegaskan kompensasi diberikan secara otomatis tanpa pelanggan harus mengajukan permohonan.

“Jadi semua pelanggan yang terdampak akan dapat kompensasi,” ungkapnya.

Kompensasi tersebut akan diberikan setelah kondisi sistem kelistrikan kembali normal dan dilakukan evaluasi sesuai ketentuan TMP.

“Nanti ketuk palu dari sisi ESDM, setelah normal nanti baru diberlakukan TMP itu sendiri,” terangnya.

Besaran kompensasi dihitung berdasarkan lamanya durasi pemadaman yang melebihi batas standar pelayanan. Semakin lama gangguan berlangsung di atas batas TMP, semakin besar pula nilai kompensasi yang diterima pelanggan.

Sesuai ketentuan Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025, kompensasi diberikan mulai dari 50 persen biaya beban atau rekening minimum untuk gangguan hingga dua jam di atas standar pelayanan, dan dapat meningkat secara bertahap hingga 500 persen biaya beban atau rekening minimum apabila durasi gangguan melampaui 40 jam.

Ketentuan tersebut merupakan bentuk perlindungan kepada pelanggan apabila mutu pelayanan kelistrikan tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.(fachrul)

Editor: Amran