Pj Walikota Akan Keluarkan Surat Edaran Kelonggaran Waktu bagi ASN dan Karyawan Swasta saat PSU

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Kelurahan Kecamatan Banjarmasin Selatan 28 April nanti, aparatur sipil negara (ASN) Pemko Banjarmasin akan mendapatkan kelonggaran waktu kerja.

Pasalnya, Penjabat (Pj) Walikota Banjarmasin Akhmad Fydayeen akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Walikota yang isinya memberikan kelonggaran waktu kepada ASN yang berdomisili di kelurahan Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan atau wilayah PSU digelar.

“Sehingga, ASN yang berdomisili di tiga kelurahan PSU digelar bisa menyempatkan waktu turun ke TPS menyalurkan hak pilihnya,” katanya, Jumat (23/4/2021).

Sementara untuk swasta lanjut Dayeen sapaan akrabnya, dalam waktu dekat Pemkot Banjarmasin mengirimkan Surat Imbauan yang isinya memberikan kesempatan dan kelonggaran waktu kerja kepada karyawan yang memiliki hak pilih atau berdomisili di tiga Kelurahan tersebut.

“Kami sudah koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja agar karyawan swasta diberikan kemudahan dan kelonggaran waktu kerja, sehingga dapat menyalurkan hak pilihnya saat PSU nanti,” sebutnya.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan berbagai upaya mendongkrak partisipasi pemilih pada PSU nanti, salah satunya sosialisasi kepada masyarakat, tokoh masyarakat dan ketua RT.

Tujuannya agar kembali menyampaikan kepada warga bahwa akan digelar PSU 28 April nanti di Kelurahan Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan.

“Kami optimis warga sudah mengetahui dan turun ke TPS menyalurkan hak pilihnya. Sejumlah spanduk juga sudah terpasang sebagai bentuk sosialisasi dan meningkatkan partisipasi pemilih PSU nanti,” ungkapnya.

Sebelumya, Anggota DPRD Banjarmasin Fraksi Partai Amanat Nasional Afrizaldi berharap, PSU nanti dipergunakan sebaik – baiknya oleh masyarakat menyalurkan hak pilihnya.

“Pemerintah sudah memberikan kelonggaran waktu baik ASN dan swasta. Kami berharap bisa dipergunakan menyalurkan hak pilih dan datang ke TPS agar partisipasi warga meningkat,” katanya.

Meski begitu, Rizal sapaan akrabnya sebenarnya berharap Pemkot Banjarmasin mengeluarkan kebijakan libur total bagi warga di Banjarmasin, karena PSU merupakan rangkaian tak terpisahkan dengan Pilwali 9 Desember 2020.

“Hal itu agar tidak terjadi kerumunan di TPS. Warga bisa mengatur waktu datang ke TPS. Ini juga harus diperhatikan pemerintah agar protokol kesehatan tetap diterapkan,” tutupnya. (farid/rilis)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan