Peserta MTQ Tingkat Provinsi di Tanbu Harus Sudah Divaksin

BANJARBARU, klikkalsel.com – Panitia pelaksana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional tingkat Provinsi Kalimantan Selatan XXXlll di Tanah Bumbu (Tanbu), bertemu Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (18/3/2021).

Kedatangan panitia pelaksana MTQ tersebut disampaikan
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, M Noor Fahmi terkait progres persiapan pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Kalsel.

“Persiapan terus dilakukan, dan hingga saat ini progressnya sudah mencapai diangka kisaran 70 persen,” ujarnya.

Sementata untuk peserta sesuai hasil rapat terakhir dan sudah difinalkan berjumlah 1000 orang lebih yang berasal dari kafilah 13 Kabupaten Kota. Jumlah tersebut total peserta termasuk pendamping dan ofisial kafilah.

“Kami sudah menyiapkan puluhan pemondokan kafilah di sekitar pusat kegiatan. Dan panitia mengandeng warga menggunakan rumah-rumahnya untuk bermukim sementara para peserta,” papar Fahmi.

“Persiapan terus dilakukan, dan hingga saat ini progressnya sudah mencapai diangka kisaran 70 persen,” ujarnya.

Sementata untuk peserta sesuai hasil rapat terakhir dan sudah difinalkan berjumlah 1000 orang lebih yang berasal dari kafilah 13 Kabupaten Kota. Jumlah tersebut total peserta termasuk pendamping dan ofisial kafilah.

“Kami sudah menyiapkan puluhan pemondokan kafilah di sekitar pusat kegiatan. Dan panitia mengandeng warga menggunakan rumah-rumahnya untuk bermukim sementara para peserta,” papar Fahmi.

“Hasil Rapid Tes Antigen ini cukup cepat, jadi bisa diterapkan pada pelaksanaan MTQ nanti,” sebutnya.

Safrizal juga meminta panitia pelaksana agar membuat simulasi berbagai kegiatan MTQ, sehingga penerapan protokol kesehatannya benar-benar dilaksanakan.

Selain itu, pada pelaksanaan lomba juga disediakan streaming, sehingga masyarakat dapat melihat MTQ tanpa harus hadir secara langsung.

“Jadi panitia nanti sediakan live streaming per lomba, sehingga masyarakat bisa menontonya tanpa harus hadir secara langsung,” jelasnya.(ganang/adv)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan