Perwali Baru kembali Diterbitkan, Seluruh Pasar Sekunder Wajib Tutup Selama PSBB

Bidang PSDP dan Pasar Melakukan Sosialisasi ke Pasar terkait penutupan Pasar Sekunder.
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin akhirnya menerbitkan aturan terkait penutupan seluruh pasar sekunder di Banjarmasin, atauran tersebut dikeluarkan sesuai dengan Perwali yang baru terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) nomor 37 Tahun 2020, perubahan dari Perwali Nomor 33 Tahun 2020.
Terkait pemberlakuan tersebut, Dinas Peridagangan dan Perindustrian (Perdagin) bidang PSDP dan Pasar Banjarmasin telah melakukan rapat teknis bersama dengan Satpol PP Banjarmasin.
Kepala Bidang PSDP dan Pasar Dinas Perdagin Banjarmasin, Ichrom M Tezar, menyampaikan, sesuai dengan perwali terbaru yang dikeluarkan, bahwa seluruh pasar diharuskan tutup terkecuali yang menjual bahan pokok.
“Jadi semua pasar kecuali bahan pokok, itu tutup semua, jadi apabila dalam satu pasar itu ada yang menjual baju, tukang jahit, ada yang jual make up, itu diminta untuk tutup semua,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, bahwa ketentuan dari aturan tersebut di peruntukan untuk seluruh pasar di Banjarmasin. “Ini untuk semuanya, seperti pasar Lima dan pasar Antasari, jadi tidak ada lagi pembagian pasar induk, pasar skala kecil, jadi tidak ada lagi pembagian itu, jam operasional itu hanya untuk pasar yang menjual sembako,” jelasnya.
Sedangkan, untuk pemberlakuan, besok dari Satpol PP akan mulai melakukan tindakan. Sementara, Dinas Perdagin sudah mulai melakukan sosialisasi mulai hari ini, Senin (11/5/2020).
“Kita mulai hari ini sudah melakukan sosialisasi dengan membagikan edaran, baik melalui medsos, ataupun langsung melalui pedagang, walau tidak keseluruhan, hanya ke beberapa pedagang dengan harapan mereka menyampaikan dengan kawan-kawan pedagang yang lain,” tuturnya.
Ia juga berharap, agar seluruh pedagang bisa menerima aturan yang telah dikeluarkan pemerintah ini.
“Mudahan kawan-kawan pedagang bisa bersabar, dan mendukung program pemerintah, yakni pelaksanaan PSBB, dan rela menutup sementara tokonya sampai tanggal 21 Mei nanti,” harapnya.
Ia juga mengharapkan bagi pedagang yang masih buka agar bisa selalu menggunakan masker saat berdagang, serta juga mengingatkan kepada para pembeli agar menggunakan masker.
“Kita berharap ada tulisan imbauan untuk para pedagang dan pembeli agar selalu menggunakan masker, dan selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah transaksi, minimal menggunakan hand sanitizer,” tandasnya. (fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan