Perusahaan Ancam ‘Rumahkan’ Karyawan yang Punya Istri Bekerja di RS, Dirut RS Balangan : Ini Diskriminatif

PARINGIN, klikkalsel.com – Akhir akhir ini tenaga medis di lingkungan RSUD Balangan mengeluh dengan adanya kebijakan perusahaan, terkait aturan karyawan perusahaan yang beristrikan pegawai rumah sakit (RS) diwajibkan tinggal terpisah atau menempati mess perusahaan hingga dirumahkan.

Aturan ini mengundang respon dari tenaga medis yang mempunyai pasangan yang berkerja di perusahaan terutama diperusahaan tambang.

Aspirasi ini ditangkap langsung oleh Direktur RSUD Balangan dr Ferri dan untuk menyampaikan perihal keluhan ini pihak RSUD Balangan melakukan dialog dengan pihak perusahaan tambang yakni PT Adaro.

Baca Juga : Tak Puas dengan Hasil Tuntutan, Massa Penolak Omnimbus Law di Kalsel Jadwalkan Aksi Susulan

Ditemui di kantornya, Jum’at (9/10/2020) dr Ferri menyatakan, pihaknya sedikit keberatan dengan adanya aturan perusahaan tersebut dimana efeknya ada beberapa karyawan dan tenaga medis yang mundur atau berhenti akibat memilih haknya sebagai istri.

“Ini kita sampaikan kepada pihak perusahaan Adaro, Rabu (7/10/2020) kemarin, dan sudah kita sampaikan keluhan ini, dan dari perwakolan perusahaan berjanji akan menyampaikan kepada pimpinan mereka,” bebernya.

Disebutnya, aturan yang dikeluarkan perusahaan yang sangat dikeluhkan, yakni kebijakan perusahaan semua karyawaan perusahaan yang istrinya tenaga kesehatan (nakes) / kerja di fasilitas kesehatan wajib di mess selama 3 minggu atau mereka boleh WFH namun gaji hanya basic

Baca Juga : Peringatan Maulid Diperbolehkan, Berikut yang Harus Diperhatikan

Dari aturan ini, Ferri menilai sedikit diskriminatif, karena tidak semua fasilitas kesehatan itu sumber infeksi yang berisiko begitu juga tempat nakes bekerja.

Datanya dari 2 kali hasil swab karyawan RSUD Balangan yang telah dilaksanakan dari 30 istri karyawan perusahaan hanya 2 yang positif.

“Saya pribadi dan mewakili RSUD Balangan meminta agar pihak perusahaan menimbang aturan ini, agar tidak diakriminatif, nakes punya hak pribadi mereka, dan kami (RSUD Balangan) juga sudah ketat memberlakkan Prokes kepada nakes,” tegasnya. (fitri)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan