Religi  

Peringatan Maulid Diperbolehkan, Berikut yang Harus Diperhatikan

Penyelenggaraan Rakor jelang Perayaan Hari Besar Islam (foto: Humres Balangan)

PARINGIN, klikkalsel.com – Kepolisian Resort (Polres) Balangan gelar Rapat Koordinasi (Rakor) jelang Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), yaitu Maulid Nabi Muhammad SAW serta kegiatan masyarakat lainnya di masa pandemi COVID-19.

Bertempat di Aula Pesat Gatra Polres Balangan yang dihadiri Plt Bupati Balangan Syaifullah, Danramil Awayan Antonius, Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, Kepala Pengadilan Negeri Balangan Rio Rahmanto dan undangan dari beberapa dinas terkait, serta dari Beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam dan majelis-majelis pengajian, pada Kamis (8/10/2020).

Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid menyampaikan, Rakor ini digelar tentunya berkaitan dengan menjelang datangnya PHBI yang tentunya membuat masyarakat akan menggelar kegiatan-kegiatan yang akan mengundang kerumunan.

“Forum rapat koordinasi untuk menyikapi bagaimana kegiatan masyarakat di masa pandemi Covid-19,” tutur orang nomor satu di jajaran Polres Balangan ini.

Baca Juga : Sebagian Tuntutan Dipenuhi, Mahasiswa Bubarkan Diri Sambil Salami Petugas

Bagi dia, Rakor tersebut merupakan upaya yang di inisiasi dari Polres Balangan untuk bersinergi bersama dalam mengatasi dan menyusun strategi menjalankan PHBI di kalangan masyarakat yang tentunya sudah menjadi tradisi.

Senada dengan yang diungkapkan Kapolres, Plt Bupati Balangan H Syaifullah menerangkan, kegiatan tersebut adalah upaya dalam mengantisipasi penyebaran dan dalam upaya memutus pandemi Covid-19.

“Kelender Hijriah kita akan memasuki bulan Maulid dalam 10 atau 11 hari ke depan, harapannya kita bisa menyikapi lebih bijak kala pandemi”, ucapnya.

Ia juga menambahkan, tradisi masyarakat dalam merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW yang berlangsung di rumah warga dan di tempat-tempat ibadah memang tidak bisa dilepaskan begitu saja, namun tentunya kegiatan-kegiatan tersebut tetap dapat digelar dengan catatan mengutamakan dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Baca Juga : Bikin Gaduh, Pria Gempal Bawa Mandau Diciduk Ditengah Aksi Demo Omnibus Law

Yang perlu diperhatikan, kata dia, memakai masker, menjaga jarak, membawa handsanitizer serta pihak penyelenggara menyediakan tempat cuci tangan yang mengalir dengan sabun.

“Namanya tradisi sangat sulit jika kita larang masyarakat melaksanakannya, Apalagi memperingati kelahiran nabi itu termasuk dalam keyakinan sehingga sebagai umat muslim kegiatan itu adalah ibadah,” imbuh Bupati

Ia berharap, dalam proses penyelenggaraan PHBI tersebut digelar dengan cara seksama. Ia juga menegaskan, tidak ada larangan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan PHBI di Balangan dengan berdasarkan Prokes yang berlaku. (wawan)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan