Perubahan APBD 2021 HST, Target Pendapatan Diprediksi Berkurang Rp 19,892 Miliar

BARABAI, klikkalsel.com – Perubahan APBD 2021 Hulu Sungai Tengah (HST) diprediksi terjadi penurunan pendapatan. Semula pendapatan ditargetkan sebesar Rp 1,180 triliun menjadi Rp1,160 triliun atau berkurang Rp 19,892 miliar.

Hal itu tergambar saat penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 HST oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi saat Rapat Paripurna DPRD HST di Gedung DPRD HST Lantai II, Selasa (28/9/2021).

Pada kesempatan itu, Bupati HST H Aulia Oktafiandi mengungkapkan, secara garis besar perubahan-perubahan pada APBD ini meliputi 3 aspek, yaitu perubahan target anggaran pendapatan, perubahan pagu anggaran belanja dan perubahan pagu anggaran pembiayaan.

“Untuk perubahan target anggaran pendapatan, semula pendapatan ditargetkan Rp1,180 turun menjadi Rp 1,160 triliun atau berkurang Rp 19,892 miliar,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, penyumbang terbesar penurunan kemampuan fiskal daerah ini, adalah terjadinya penurunan alokasi transfer dari pemerintah pusat, yaitu sebesar Rp28,757 miliar, dan terjadinya penurunan pendapatan asli daerah sebesar Rp17,305 miliar.

“Dari lain-lain pendapatan daerah yang sah ada peningkatan sebesar Rp26,170 miliar, karena adanya pendapatan dari dana BOS SD dan SMP serta hibah dari pemerintah,” tambahnya.

Kemudian, seiring dengan terjadinya perubahan target anggaran pendapatan daerah, maka pagu anggaran belanja daerah juga mau tidak mau terjadi perubahan yang sebelumnya telah kita lakukan melalui relokasi dan refocusing anggaran belanja.

“Secara keseluruhan pagu anggaran belanja daerah terjadi penurunan sebesar Rp148,767 miliar. Pada APBD awal pagu anggaran belanja daerah adalah sebesar Rp 1,470 triliun, turun menjadi Rp1,322 triliun. Dari penurunan belanja daerah tersebut, belanja operasi berkurang sebesar Rp 68,936 miliar,” jelasnya.

Selanjutnya, sesuai dengan ketersediaan dana pembangunan, maka pada belanja modal terpangkas sebesar Rp 74,870 miliar. Begitu pula dengan belanja tidak terduga, juga dilakukan penyesuaian dengan kita urangi sebesar Rp 3,518 miliar dan pada belanja transfer terjadi pengurangan sebesar Rp1,442 miliar.

Selain itu, pada sisi pembiayaan juga terjadi perubahan yang semula target penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp 290,266 miliar, terjadi perubahan target menjadi sebesar Rp 161,392 miliar. Untuk kebijakan pengeluaran pembiayaan, tidak mengalami perubahan, dimana pengeluaran pembiayaan dari awal tetap nihil.

“Dengan demikian maka penerimaan pembiayaan setelah Perubahan APBD ini semuanya digunakan untuk menutup defisit anggaran belanja, agar sisa lebih anggaran tahun berjalan tidak negatif,” ujarnya.

Dalam Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Pj Sekda Kabupaten HST, Asisten Pemerintahan dan Kesra, para kepala OPD, para camat, dan anggota DPRD Kabupaten HST lainnya.

Sebelumnya juga telah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) TA. 2021dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) TA. 2021.

Dalam rapat tersebut juga diserahkan Nota Keuangan Perubahan APBD HST Tahun 2021 yang secara umum berisi penyesuaian pokok-pokok kebijakan yang menjadi landasan setiap kelompok pendapatan, belanja dan pembiayaan yang terdapat dalam raperda tersebut.

Kemudian, agenda berikutnya akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten HST terkait RAPBD Perubahan Tahun 2021. (dayat)

Editor : Akhmad