Permudah Urus Akta Lahir, Disdukcapil Tabalong MoU dengan Sejumlah RS dan Klinik Bersalin

Penandatanganan MoU Dinas Dukcapil Tabalong bersama rumah sakit, klinik bersalin, pengadilan agama tanjung di hadapan Wakil Bupati Tabalong, Mawardi. (foto : arif/klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel.com – Masyarakat Kabupaten Tabalong kini mengurus akta kelahiran bisa lebih mudah dan cepat. Sebab, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat telah melakukan kerjasama dengan sejumlah rumah sakit (RS) dan klinik bersalin melalui penandatangan MoU yang digelar di Aula Lantai II Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (9/3/2020).

Penandatangan MoU dilakukan langsung Kepala Disdukcapil, Surya Nadie, bersama pihak RSUD Badaruddin Kasim Tanjung, RS Pertamina Tanjung, Klinik Bersalin Olive Tanjwung dan Klinik Bersalin Sikamali Tanjung.

“Maksud dan tujuan kerjasama ini guna peningkatan mutu pelayanan RS dan klinik bersalin serta peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran,” ujar Kepala Disdukcapil Tabalong, Surya Nadie.

Dengan adanya kerjasama tersebut, ia berharap, masyarakat khususnya ibu-ibu yang melahirkan di RS dan Klinik Bersalin, mendapatkan pelayanan pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga baru penambahan anak dan kartu identitas anak secara mudah, cepat, efisien dan gratis.

Disamping itu, dalam kesempatan ini juga turut dilakukan penandatangan MoU antara Disdukcapil Tabalong dengan Pengadilan Agama Tanjung.

“Tujuannya guna memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan dokukumen kependudukan dengan status baru setelah perceraian dan untuk menertibkan pencatatan kependudukan,” jelasnya.

Sementara, Wakil Bupati Tabalong Mawardi, yang turut menyaksikan penandatangan MoU ini menyambutkanyang telah dilakukan Disdukcapil bersama RS dan klinik bersalin.

Menurutnya, hal tersebut menjadi inovasi yang membangun di bidang pelayanan terhadap masyarakat.

“Merupakan salah satu inovasi dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang tertib administrasi kependudukan dan pelayanan kepengurusan dokumen kependudukan agar mudah, cepat dan efisien,” katanya. (arif)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan