Perbaikan Rumah Dinas Selesai, Wakil Bupati Batola Gelar Salat Hajat

Wakil Bupati Barito Kuala, H Ramadian Noor di depan rumah jabatannya.. (foto : rizqon/klikkalsel)

MARABAHAN, klikkaksel – Rumah dinas Wakil Bupati Batola yang semestinya ditempati H Rahmadian Noor usai dilantik oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor sejak 4 November 2017 lalu harus tertunda karena proses perbaikan.

Memakan waktu selama 1 tahun 2 bulan membuat Rahmadian Noor beserta isteri tinggal di rumah pribadi. Namun itu tidak mengganggu tugasnya sebagai wakil kepala daerah.

Kurun waktu 1 tahun lebih, Dinas PUPR Barito Kuala melakukan perbaikan rumah dinas untuk orang nomor dua di pemerintahan Bumi Selidah tersebut.

Pekerjaan tersebut dinyatakan selesai dan pada tanggal 9 Januari 2019 malam, H Rahmadian Noor bersama keluarga, akhirnya menempati fasilitas rumah jabatan.

Mantan anggota DPRD Barito Kuala itu, mengawali malam pertamanya di tempat tinggal baru, dengan menggelar salat hajad berjama’ah, tausiah, dan pembacaan do’a, dengan mengundang anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan anak-anak dari panti asuhan, serta lapisan tokoh masyarakat.

“Ini adalah bentuk rasa syukur kita menempati fasiltas yang tersedia, seligus untuk bersilaturrahmi semoga mendapat keberkahan,” ucap Wakil Bupati Barito Kuala Rahmadian Noor, Kamis (10/1/2019).

Rumah dunas yang berlokasi di Jalan 5 Desember, Marabahan menurutnya cukup strategis, karena berada di tengah kota dan mempermudah untuk menyapa masyarakat.

“Lokasi berada di jantung kota, dekat dengan pasar, lapangan sepak bola dan kantor bupati, meski jauh dari kawasan perkantoran. Rumah yang dulukan berada di kawasan perkantoran sana, sekarang untuk menijau dinas-dinas cukup jauh tapi tidak masalah, Marabahan tidak macet juga,” ucapnya.

Sementara itu, selama menjabat wakil bupati dan menempati rumah pribadi, Rahmadian Noor mengaku tidak menerima biaya operasional pengganti dari pemerintah, hal itu menuruntnnya tidak terlalu urgen.

“Waktu menempati rumah pribadi, kita biaya operasional seperti telpon, lisrtik dan air ditanggung pribadi. Biaya operasinal dari pemerintah lebih baik untuk bidang lain yang menyentuh masyarakat” tandas Wakil Bupati Barito Kuala, H Rahmadian Noor.(rizqon)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan