Penyekatan di Perbatasan Banjarmasin Diperpanjang Hingga 23 Agustus

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Penyekatan dengan membatasi mobilitas masyarakat yang akan memasuki Banjarmasin akan terus berlanjut hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, Jumat (20/8/2021).

Hal itu ujarnya karena masih tingginya angka pertumbuhan kasus Covid-19 di Provinsi Kalsel, bahkan tertinggi di Pulau Kalimantan.

Sementara dari data Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin tanggal 20 Agustus 2021 untuk ka aqsus aktif yang terjadi di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini bertambah 72 orang, dengan jumlah keseluruhan menyentuh angka 1866 orang.

Jika sebelumnya Satgas Covid-19 berencana melakukan penyekatan hanya selama tiga hari atau sampai 20 Agustus 2021, namun dengan berbagai pertimbangan penyekatan akan di perpanjang hingga 23 Agustus mendatang.

“Karena jumlah kasus aktif yang terus melonjak. Maka keputusan untuk melanjutkan pengetatan dan penyekatan ini kita ambil, ” terangnya.

Baca Juga : Pos Duta Mall dan Sudimampir, Lakukan Penyekatan Malam Hari dan Pantau Pasar

Baca Juga : Operasi Yustisi Kedepan Akan Ada Swab di Tempat

Alasan pengetatan di pintu masuk ujarnya ialah karena masih tingginya mobilitas masyarakat dan semata-mata untuk menyelamatkan nyawa yang lebih banyak lagi.

“Penyekatan selama 2 hari ini, ada sekitar ratusan yang kita putar balik, baik itu roda 2 maupun roda 4,” tutup Kapolresta Banjarmasin.

Untuk diketahui pembatasan mobilitas masyarakat di Kota Banjarmasin berlangsung di enam titik, khususnya yang berbatasan antar wilayah Kabupaten/Kota.

Dalam penyekatan tersebut selain memeriksa kelengkapan prokes, personel gabungan juga menghimbau dan mengedukasi masyarakat dengan menggunakan pengeras suara agar tetap mematuhi 5 M.

Kemudian juga menyarankan untuk mengurangi aktivitas diluar rumah jika memang tidak terlalu penting atau darurat, mengingat kasus covid-19 di Banjarmasin masih cukup tinggi. (david)

Editor : Akhmad