Penting! Tausiyah Guru Wildan ‘Tentang Sumpah’ Kepada 87 ASN Yang Menduduki ‘Kursi Baru’

KH Muhammad Wildan atau yang akrab dikenal Guru Wildan memberi tausiyah di tengah momen pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ulama kondang asal kota Serambi Mekah atau Martapura, KH Muhammad Wildan atau yang akrab dikenal Guru Wildan turut ambil bagian dalam pelantikan 87 ASN pangkat/golongan III dan IV dilantik Gubernur Kalsel untuk menempati kursi jabatan baru, Jumat (11/3/2022). Dalam kesempatan itu, Guru Wildan memberikan tausiyah tentang sumpah para ASN.

Pimpinan Madrasah Darussalam Tahfidzh dan Ilmu Al-Qur’an, Martapura ini menyampaikan sumpah adalah bagian dari tekat. Sebagaimana yang baru saja dilakukan para ASN saat dilantik menempati jabatan baru.

“Sumpah dalam agama Islam tidak boleh dipakai selain dengan nama Allah subhanahu wa ta’ala atau sifat-sifatNya,” tuturnya.

Definisi sumpah, kata Guru Wildan yakni memastikan dan mewajibkan terhadap perbuatan apapun dikerjakan atau dilaksanakan. Sumpah diucapkan dengan lafadz tertentu.

Guru Wildan menambahkan, sumpah di dalam Al Quran dikaitkan dengan kekuatan. Karena orang yang disumpah menguatkan perbuatan yang akan diperbuatnya dan menguatkan apa yang dihindari.

“Kemudian, sumpah ini terdiri ada empat unsur,” imbuhnya.

Pertama, orang yang bersumpah. Kedua, lafaz yang ia sumpah. Ketiga, perbuatan yang akan dia katakan di dalam sumpah, dan keempat lafaz sumpah.

Baca Juga : Lantik 87 ASN Golongan III dan IV, Paman Birin: Jika Harapan Tak Terpenuhi, Bisa Saja Diganti

Baca Juga : Komisi III DPRD Kalsel Gali Informasi Fasilitas Anjungan Kalsel di TMII

Pengembalian sumpah sendiri dilakukan harus tanpa ada paksaan. Sebagaimana, di momen pelantikan ini sebelumnya gubernur meminta kesediaan para ASN yang akan disumpah jabatan.

“Apabila dia sudah bersumpah, maka dia wajib menjalankan apa yang dia sumpah,” ucapnya.

Guru Wildan menambahkan, setiap sumpah akan diminta pertanggungjawaban. Dia mewanti-wanti mengkhianati sumpah akan membawa mudarat.

“Mudah-mudahan dikuasakan Allah ta’ala menjaga tugas-tugas yang sudah disumpah tadi. Karena dengan disumpah itu, tugas-tugas menjadi wajib dan sebaliknya apabila melanggar dosa besar,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor meminta para pejabat harus mengenal masalah daerah yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya di SKPD. Tak hanya itu, ditambahkannya cerdas dan tepat dalam menentukan solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Masalah mendasar daerah kita hingga saat ini, antara lain masih tingginya angka stunting, rendahnya indeks pembangunan pemuda, dampak pandemi Covid-19 di berbagai sektor seperti ekonomi dan kesehatan, permasalahan kualitas lingkungan hidup, serta rendahnya angka rata-rata lama sekolah,” tandasnya. (rizqon)

Editor: Abadi