Peningkatan IPM Harus Ditunjang dengan Akses Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Yusuf Effendi. (foto : syarif wamen/klikkalsel)

BANJARBARU, klikkalsel- Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong dengan menambah perluasan akses pendidikan dan meningkatkan kualitas para pengajar, guna meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM).

Upaya itupun dilakukan dengan menggerakkan visi dan misi Pemprov Kalsel dengan mewujudkan perluasan dan pemerataan akses pendidikan. Selain itu mengimplmentasikannya dengan membangun sekolah-sekolah baru.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Yusuf Effendi mengatakan, dunia pendidikan merupakan salahsatu komponen dalam peningkatan IPM.

kata Yusuf saat Ngopi Bareng Paman Birin di ruang Press Room di Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru,

“Sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terkait peningkatan IPM, maka itu akan terus didorong agar semakin meningkat,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel, Yusuf, Rabu (17/7/2019).

Menurutnya, selama era kepemimpinan Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor sudah ada tujuh unit sekolah baru dibangun,termasuk ditahun ini ada 3 SMK dan 2 SMA.

“Kami juga akan mengabil aspirasi yang berkembang dan hasil aspirasi yang ditangkap Paman Birin saat turdes juga kami akomodir,” ujarnya.

Ia pun berharap, semoga ke depannya dapat terus diprogramkan dan didukungan pendanaan. Bahkan pihaknya juga merintis untuk menangkap alokasi anggaran melalui APBN yang bisa menambah satuan pendidikan.

Disamping itu, Dinas Pendidikan Provinsi juga memprogramkan untuk menambah Ruang Kegiatan Belajar (RKB) siswa. Karena menurutnya, daya tampung di satuan pendidikan terlihat belum mencukupi.

“Sehingga ini juga terus mendorong agar ditambah RKB,” katanya.

Selain peningkatan perluasan pendidikan, peningkatan para pengajar juga menjadi indikator. Ia menambahkan, kalau program peningkatan kualifikasi akademik bagi para guru juga terus ditingkatkan.

“Untuk menjadi pengajar para guru harus memiliki 4 kompetensi, kalau tidak memiliki kompetensi dapat ikut dalam program kualifikasi akademik guru dan terakhir para guru pengajar juga harus memiliki sertifikat pendidik,” pungkas Yusuf.(syarif wamen)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan