Pengunjung Suplai Narkoba Gunakan Kresek ke Lapas Teluk Dalam

Kalapas Kelas IIA Banjarmasin Kusbiyantoro (kemeja batik) usai memeriksa 3 orang (dari kiri) diduga terlibat penyelundupan narkoba. (foto:Kemenkumham Kalsel untuk klikkalsel.com)

BANJARMASIN, klikkalsel – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Teluk Dalam, Banjarmasin berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba.

Ada tiga orang yang diduga terlibat, terdiri satu pengunjung dan dua warga binaan. Semuanya telah diamankan petugas, setelah kedapatan berupaya menyelundupkan paket kecil sabu dan 65 butir jenis ekstasi yang disimpan dalam kantongan plastik.

Itu berkat kesigapan dan kecermatan petugas dalam mengawasi gerak-gerik mencurigakan dari seorang pengunjung inisial MH, Sabtu (24/8/2019) pagi.

Kronologinya berawal dari dua orang anggota Staf KPLP Lapas Klas llA Banjarmasin  memantau pergerakan pengunjung laki-laki dengan inisial MH tersebut yang saat itu bersama 1 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) inisial AM, berada di WC di dekat Pos Utama.

Kemudian, petugas memanggil kedua orang tersebut serta membawa MH dan AM ke ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan dilakukan penggeledahan.

Hasil pemeriksaan badan dan barang didapati di dalam kantong plastik warna hitam yang berisi buah jeruk ditemukan 5 bungkusan plastik kecil warna hitam.

Barang haram narkoba jenis ekstasi dan sabu yang berhasil digagalkan saat akan diselundupkan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. (foto : Kemenkumham Kalsel untuk klikkalsel.com)

Setelah diperiksa isi kantongan plastik itu adalah 1 paket kecil diduga kuat sabu dan 65 butir pil ekstasi. Menurut pengakuan keduanya, barang tersebut akan diserahkan kepada WBP berinisial GM.

Sontak temuan ini membuat Plt. Kalapas Kelas IIA Banjarmasin, Kusbiyantoro turun tangan langsung mengamankan temuan barang tersebut dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

“Para tersangka, yaitu dua WBP berinisial AM dan GM serta satu orang pengunjung laki-laki berinisial MH kami serahkan ke anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel untuk diproses dan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” terang Plt. Kalapas Kelas IIA Banjarmasin, Kusbiyantoro. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan