Pengembangan Wisata Pulau Manti Terkendala Status Cagar Alam

Suasana pesta laut di Pulau Manti. (duki/klikkalsel)
Ini Pulau Manti yang ingin dikembangkan potensi wisatanya, namun terkendala status lahan cagar alam. (duki/klikkalsel)

KOTABARU, klikkalsel – Rencana pengembangan wisata pesisir Pulau Manti, Desa Sungai Bali, Kecamatan Pulau Sebuku, Kotabaru terkendala kawasan Cagar Alam (CA).

Persoalan ini menjadi kendala utama Pemkab Kotabaru, atau dinas terkait, untuk pengembangan Pulau Manti sebagai salah satu obyek wisata di Kotabaru, Kalimatan Selatan (Kalsel)

“Bagaimana kita mau mengembangkan kalau Pulau Manti ini masuk kawasan CA. Ini kendala utama Pemkab untuk membangun dan mengembangkan Pulau Manti sebagai obyek wisata di Kotabaru,” ujar Bupati Kotabaru Sayed Jafar Al Idrus, saat dijumpai awak media di Pulau Manti Sabtu, (7/2/2018).

Namun demikian, Bupati tidak ingin tinggal diam menyikapi persoalan tersebut. Pihaknya masih berjuang agar pemerintah dapat melepaskan status kawasan CA untuk Pulau Manti.

“Nah, menyikapi persoalan kawasan CA ini, kami akan melakukan pengurusan kepada pihak terkait agar kami juga bisa membangun obyek wisata demi kemajuan daerah, dan kesejahteraan masyarakat di Kotabaru,” ujar Sayed Jafar.

Sementara itu, Khairian Anshari, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotabaru mengemukakan, pihaknya juga bersama pihak kecamatan telah mengusulkan agar pemerintah melepaskan status kawasan CA Pulau Manti.

“Jujur saja, selama ini kita tidak bisa berbuat, dan mengembangkan wisata Pulau Manti kalau berbenturan dengan aturan kawasan CA,” ujar Khairian. (duki)

 

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan