Penganiayaan di Depan Posko BPK Hidayatullah Bermula Adanya Salah Paham

Pelaku penganiayaan di depan Posko BPK Hidayatullah Akbar Jaya (26) dan barang bukti sajam yang diamankan di Mapolsek Banjarmasin Barat.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) terjadi di Kota Banjarmasin, tepatnya di depan Posko Barisan Pemadam (BPK) Hidayatullah Jalan Belitung Darat, Gang Abadi RT 10, Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Senin (6/2/2023).

Dijelaskan Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri, penganiayaan itu terjadi lantaran pelaku Akbar Jaya (26) warga Belitung Darat Gang BKIA, Kelurahan Belitung Utara, Banjarmasin Barat terlibat salah paham.

“Terlibat kesalahpahaman dengan korban, M Chandra Gunawan (27) warga Jalan Kuin Utara RT 8 Kecamatan Banjarmasin Utara saat sama-sama ingin masuk ke dalam sebuah gang menggunakan sepeda motor,” jelasnya, Rabu (8/2/2023).

Hingga akhirnya, korban yang saat itu sedang berada di Posko BPK Hidayatullah tiba-tiba dihampiri pelaku dengan membawa sebuah sajam jenis parang yang kemudian langsung mengayunkannya ke tubuh korban.

Baca Juga : Jaksa Minta Masukan Undang-undang KDRT di Kasus Penganiayaan Farah Diba

Baca Juga : Pelaku Penganiayaan di Banjarmasin Menabrak Sepeda Motor Petugas dengan Pick Up Saat Hendak Ditangkap

“Korban terkena sabetan sajam jenis parang dengan panjang kurang lebih 66 centimeter itu di lengan sebelah kanannya,” ungkapnya.

Kemudian karena serangan pelaku itu, korban melaporkannya ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pelaku akhirnya diamankan pada Selasa (7/2/2023) malam di Jalan Belitung Darat, Gang BKIA, Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat oleh Unit Ops Buser Polsek Banjarmasin Barat.

“Sekarang pelaku dan barang bukti berada di Mapolsek Banjarmasin Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatan yang disangkakan dalam pasal 351 KUHP,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi