Pemprov Kalsel Terima Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2022

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menerima Rekomendasi LKPj Tahun 2022 yang langsung diserahkan Ketua DPRD Kalsel Supian HK.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menerima hasil DPRD Kalsel atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2022, pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu (10/5/2023). Bagi gubernur yang akrab disapa Paman Birin, rekomendasi yang diserahkan merupakan bagian sinergitas antar eksekutif dan legislatif.

Paman Birin mengatakan, rekomendasi LKPj ini sangat berarti untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalsel. Dia menyadari, peran eksekutif tak luput dari fungsi pengawasan legislatif.

“Kami menyadari LKPj yang telah disampaikan tidak mungkin sempurna dan tanpa kekurangan serta akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diserahkan hari ini,” ucapnya.

Dia menerangkan, pihaknya sudah berupaya membuat laporan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Tahun 2022.

Baca Juga : Pemprov Kalsel Jalin Kerjasama dengan ULM di Momen Musrenbang, Paman Birin Minta Program Berintegritas

Baca Juga : Pemprov Kalsel Gelontorkan Rp 9,3 Miliar Bantuan Keuangan Parpol

Hasil rekomendasi LKPj dari DPRD ini banyak mengandung hal-hal positif dan konstruktif, guna mewujudkan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik.

“Dalam proses LKPj Akhir Tahun Anggaran 2022 ini, kami merasakan kebersamaan dari sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menilai LKPj. Sinergi yang baik harus terus dimantapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan rakyat yang lebih sejahtera,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Prov Kalsel Karmila menyampaikan rekomendasi DPRD ini merupakan catatan strategis dalam upaya perbaikan di masa mendatang dalam rangka melaksanakan pemerintahan daerah, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Rekomendasi tersebut merupakan wujud nyata tugas dan fungsi DPRD pada masyarakat, sebagai laporan perkembangan penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun.

“Sehingga semua saran, masukan, dan catatan penting DPRD agar dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah,” tandasnya. (rizqon)

Editor: Abadi