Pemprov Kalsel Gelontorkan Rp 9,3 Miliar Bantuan Keuangan Parpol

10 partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kalsel menerima bantuan keuangan dari Pemprov Kalsel.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyerahkan bantuan keuangan partai politik (parpol) yang menduduki kursi di DPRD Kalsel Tahun Anggaran 2023. Bantuan dana itu sebesar Rp 9.359.265.000 untuk 10 parpol.

Seperti diketahui jumlah suara sah pada Pemilu Legislatif 2019 lalu sebanyak 1.871.853. Jumlah suara sah tersebut dikalikan per Rp 5.000, yang kemudian ditotalkan menjadi Rp 9.359.265.000 sebagai bantuan keuangan 10 parpol.

Masing-masing parpol mendapatkan bantuan keuangan sesuai dengan jumlah perolehan suaranya. Golkar tercatat menerima bantuan sana parpol, sebab partai berlogo pohon beringin ini memperoleh suara terbanyak.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Roy Rizali Anwar mengatakan, tujuan bantuan keuangan ini antara lain untuk menciptakan desentralisasi kewenangan internal partai politik, sehingga partai politik bisa lebih inovatif dan mandiri.

Selain itu, bantuan dana parpol juga sebagai upaya menghilangkan praktik politik transaksional, dan mendorong tumbuhnya partisipasi politik masyarakat yang lebih berkualitas melalui pendidikan politik.

“Tujuan ini kiranya bisa kita wujudkan melalui pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang taat aturan dan tepat sasaran,” tuturnya usai penyerahan di Gedung Mahligai Pancasila, Senin (10/4/2023.

Baca Juga : Pemprov Kalsel Anggarkan Rp 11,5 Miliar Untuk Perbaiki Jalan di Kabupaten Balangan

Baca Juga : Zakat Profesi ASN Pemko Banjarmasin Baru Dibayar 5 Persen

Menurut gubernur, bantuan keuangan ini kiranya juga menjadi modal untuk mematangkan persiapan daerah dalam menyongsong penyelenggaraan Pemilu serentak pada tahun 2024 nanti.

“Kita semua berkeinginan dan bertekad agar Kalimantan Selatan, bisa tampil sebagai provinsi yang sukses dalam menyelenggarakan pemilu serentak nanti,” ucapnya.

Dia menambahkan, tekad dan keinginan tersebut harus dimulai dari sekarang untuk meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Jadikan pemilih di daerah kita sebagai pemilih cerdas, anti transaksional, serta mendorong partisipasi masyarakat agar mau menyalurkan hak politiknya dengan berhadir ke TPS,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov Kalsel, H Heriansyah mengatakan, dana yang diserahkan lebih dari Rp 9 miliar lebih itu dapat digunakan untuk pembinaana kader dan untuk edukasi politik pada masing-masing partai politik.

Menurutnya, jumlah bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, sebesar Rp. 5.000 per suara sah. Dana tersebut meningkat jika dibandingkan tahun 2021 yang hanya Rp 1.200 per suara sah. (rizqon)

Editor: Abadi