Pemprov Kalsel Apresiasi Tanggapan Wakil Rakyat Soal Raperda LPPA APBD Tahun Anggaran 2019

Sekdaprov Kalsel H Abdul Haris Makkie dan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK saat Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPPA) APBD Tahun Anggaran 2019.
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Masih di tengah situasi pandemi Covid-19, DPRD Kalsel kembali menggelar Rapat Paripurna dengan protokol kesehatan, Senin (13/7/2020).
Agenda rapat paripurna kali ini terkait Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPPA) APBD Tahun Anggaran 2019.
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK memimpin sekaligus membuka rapat yang kali ini Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, H Abdul Haris Makkie serta jajaran Forum koordinasi pimpinan daerah kota (Forkopimda).
Dalam rapat, Abdul Haris Makkie menyampaikan Jawaban Gubernur H Sahbirin Noor atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2019.
Baca Juga : Diksi New Normal Salah, Polresta Banjarmasin Akan Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru
Dalam penyampaiannya, Gubernur Kalsel menyampaikan bahwa Raperda yang disampaikan oleh DPRD Kalsel melalui fraksi-fraksi merupakan sebuah dukungan dalam menjalankan pembangunan dan Pemerintahan daerah.
Lanjut, masih kata Haris menyampaikan sambutan, Gubernur sangat mengapresiasi harapan yang disampaikan fraksi-fraksi dewan. Diyakini pandangan dari para wakil rakyat, merupakan cerminan dari harapan seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.
Selanjutnya, tanggapan dan harapan tersebut akan diupayakan Pemprov Kalsel untuk memaksimalkan dan mengalokasikan anggaran.
Sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, mendukung upaya pengentasan kemiskinan, penguatan ketersediaan infrastruktur dasar, pengurangan ketimpangan antar wilayah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Sementara itu, tanggapan dewan atas tidak tercapainya target PAD, Haris Makkie menerangkan disebabkan lambatnya kinerja perekonomian, baik secara nasional maupun perekonomian di daerah.
Haris menambahkan, sumbangan PAD merupakan komponen penting dalam postur APBD untuk menjaga kapasitas fiskal daerah.
Terhadap tanggapan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun anggaran 2019 yang masih cukup besar, karena di dalam sisa lebih pembiayaan anggaran, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran BLUD di tiga RSUD, serta terdapat juga kewajiban bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota.
Lanjut, Haris menyampaikan pandangan Gubernur terkait penatausahaan aset, terlaksana baik dari segi pelaksanaan maupun dari segi pengelolaan dan pengawasan yang masih dianggap belum tertib.
“Ini tentu menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, khususnya Pemprov Kalsel. Tugas dan tanggung jawab untuk menyiapkan instrumen yang tepat dalam melakukan pengelolaan barang milik daerah secara profesional, transparan, akuntabel, efektif dan efisien, mulai dari perencanaan, pendistribusian dan penggunaan, pengawasan dan pengendalian, serta penertibannya,” jelas Haris usai Rapat Paripurna.
“Dengan demikian, output dari pengelolaan aset tetap daerah tersebut diharapkan dapat mewujudkan tertib administrasi kekayaan daerah dan tersedianya data atau informasi yang akurat mengenai barang milik daerah Pemprov Kalsel,” pungkasnya kepada awak media.(rizqon/adv)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan