Pemko Tetap Ngotot Ingin Merevitalisasi Pasar Sudimampir

Kepala Bidang Pasar, Dinas Pedagin kota Banjarmasin, Ichrom M Tezar. (foto : fachrul/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin tetap akan melakukan revitalisasi terhadap pasar Sudimampir Baru. Meskipun sebelumnya mendapatkan penolakan dari sejumlah pedagang pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Pemko Banjarmasin menyampaikan sikap, berkaitan dengan penyampaian surat penolakan dari pedagang pasar Sudimampir baru, bahwa Pemko Banjarmasin sebagaimana hasil rapat yang kemarin dipimpin Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah.
Kemudian pada rapat sekarang dipimpin Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, menyatakan pemko tetap maju terus untuk melaksanakan revitalisasi.
“Untuk penanganan terkait dengan penolakan kawan-kawan dipasar Sudimampir baru itu mungkin nanti akan kita lakukan tahapan-tahapan lebih lanjut,” ujar, Kepala Bidang Pasar, Ichrom M Tezar.
Untuk melakukan tahapan tersebut, ia juga menyampaikan, Pemko akan terus melakukan pendekatan dengan para pedagang di pasar Sudimampir baru tersebut.
“Pertama kita sesuai dengan hasil rapat tadi kita akan menyampaikan balasan surat kepada para pedagang pasar sudimampir baru, kedua kita akan menentukan atau menetapkan lokasi terkait dengan administrasi lainnya,” tuturnya.
Sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan Pemko Banjarmasin, bahwa Pemko akan tetap melakukan revitalisasi. “Kesepakatan rapat yang dipimpin pak Wakil kemarin dan Pak Wali hari ini kita maju terus kita tetap akan melakukan,” ucapnya.
Tezar juga mengungkapkan, tuntutan yang disampaikan para pedagang pasar Sudimampir Baru tersebut melalui surat penolakan yakni meminta pemunduran waktu revitalisasi hingga berakhirnya SHGB mereka.
Namun Pemko Banjarmasin mencoba menawarkan beberapa kompensasi terkait dengan hak para pedagang yang masih memiliki SHGB selama lima tahun lagi yang kemungkinan akann disampaikan oleh investor kepada pedagang langsung.
“Tuntutan mereka hanya meminta pemunduran waktu revitalisasi sampai SHGB mereka berakhir 2025, tapi kita juga akan mencarikan kompensasi terkait permasalahan itu,” jelasnya.
Ia mengatakan, harapan dari Walikota Banjarmasin dan Wakil Walikota Banjarmasin agar revitalisasi pasar tersebut bisa segera dilakukan.
“Kalau dari Pak wali dan pak wakil itu sesegera mungkin, beliau tadi menyampaikan segera mungkin, kalau seandainya semuanya sudah mendukung sudah menyetujui langsung akan dilakukan revitalisasi,” pungkasnya. (fachrul)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan