Pemko Banjarmasin Kebut Penyelesaian RTRW 2020-2040

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarmasin menggelar rapat koordinasi guna menyiapkan Pleno Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banjarmasin 2020-2040.

Rapat tersebut dipimpin oleh Plt Walikota Banjarmasin, H Hermansyah didampingi Asisten III Bidang Perekonomian Pembangunan Setdako Banjarmasin Doyo Pudjadi dan Plt Kadis PUPR Banjarmasin Windiasti Kartika. Acara itu digelar di BW Kindai Hotel, Selasa (13/10/2020).

H Hermansyah mengatakan rapat koordinasi tersebut guna menyelesaikan masalah atau berkaitan dengan RTRW, jalur hijau, pembangunan, jalan, serta sungai di seluruh Banjarmasin.

“Alhamdulillah berjalan dengan lancar, semoga nanti terakomodir sehingga menjadi acuan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” ucapnya, Selasa (13/10/2020).

Ia menjelaskan, setelah dilakukan rapat koordinasi bersama SKPD Pemko Banjarmasin, selanjutnya akan diserahkan kepada PUPR Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk dilanjutkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan dibuat Perda bersama DPRD Banjarmasin.

Hal yang sama turut dipaparkan oleh Plt Kadis PUPR Banjarmasin Windiasti Kartika, yang menyebut rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Banjarmasin dalam rangka persiapan pleno terkait revisi RTRW Kota Seribu Sungai.

“Hal ini dilakukan untuk mendapatkan rekomendasi Gubernur Kalimantan Selatan, yang nantinya akan dibawa ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang,” katanya.

Selanjutnya, setelah menerima izin substansi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang, akan kembali dibawa ke DPRD Banjarmasin untuk dilakukan pembahasan bersama Pansus RTRW untuk dijadikan Perda.

“Ini sebagai dasar acuan pemberian izin penggunaan ruang dan pembangunan di Banjarmasin,” ujarnya.

Ia berharap Perda tentang tata ruang dapat dirampungkan menjelang akhir tahun 2020 mendatang, sehingga awal 2021 sudah memiliki Perda. “Semoga awal 2021 sudah memiliki Perda sebagai dasar pembangunan,” pungkasnya. (fachrul)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan