Pemko Banjarmasin Berencana Mencari Lahan untuk Rumah Dinas Walikota Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sampai saat ini rupanya Pemko Banjarmasin masih belum memiliki rumah dinas Walikota dan Sekretaris daerah (Sekda).

Diketahui status rumah dinas Walikota Banjarmasin yang berada di Jalan Dharma Praja, merupakan rumah dinas milik Wakil Walikota Banjarmasin.

Sedangkan untuk rumah dinas Wakil Walikota Banjarmasin untuk saat ini masih berstatus pinjam pakai, sama halnya dengan rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin.

Disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum, Setdako Banjarmasin, Yusna Irawan, bahwa untuk saat ini status pinjam pakai rumah dinas Wakil Walikota Banjarmasin yang berada di Jalan Perdagangan tersebut masih bisa digunakan hingga 31 Desember 2021 mendatang.

“Jadi mungkin Pak Wakil Walikota (Arifin Noor) rumah dinasnya disana yang di Jalan Perdagangan,” terangnya, Kamis (24/6/2021).

Yusna menerangkan bahwa pihak Pemko Banjarmasin saat sedang berusaha mencari lokasi untuk rumah dinas Walikota dan Sekda Kota Banjarmasin.

“Tadi di hasil rapat koordinasi, ada rencana untuk mencari lahan-lahan untuk rumah dinas, karena selama ini kita tidak memiliki rumah dinas Walikota dan Sekda,” paparnya.

“Jadi direncanakan mungkin ada pengadaan, tetapi prosesnya seperti apa itu nanti diserahkan kepada SKPD terkait,” jelasnya.

Ketika di konfirmasi terkait pengadaam lahan rumah dinas kepada Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan bahwa sampai sekarang Walikota Banjarmasin tidak memiliki rumah dinas.

“Rumah dinas yang ada itu kan sebenarnya rumah dinas Wakil Walikota. Kenapa tidak memiliki karena Walikota Banjarmasin tidak ada yang dua periode, jadi tidak terfikirkan lagi masalah rumah dinas,” tuturnya.

“saya hanya tiga setengah tahun, walaupun nanti disiapkan lahan dan rencana pembangunan rumah dinas, mungkin saya tidak sempat juga menempati,” tambahnya.

Tetapi menurutnya kepala daerah seharusnya memiliki rumah dinas, karena rumah dinas tersebut merupakan simbol pemimpin daerah.

“Biasanya rumah dinas pemimpin daerah itu rumah adat masing-masing, karena di Banjarmasin maka kita harus memiliki rumah adat banjar,” imbuhnya.

“Jadi kami berharap ini bisa di disain dengan sangat bagus, sebagai kebanggan daerah kita bahwa ini adalah ikon rumah adat banjar yang ditempati oleh pimpinan daerah,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan