Pemko Banjarbaru Ajukan APBD Perubahan, Ketua DPRD: Terget Disahkan Akhir Agustus

BANJARBARU, klikkalsel.com – Rapat paripurna terkait penyampaian rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2021 berlangsung di Ruang Graha Peripurna, Rabu (18/8/2021).

Pengajuan APBD perubahan tahun 2021 disampaikan langsung oleh Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin. Dimana dari anggaran Rp1,2 triliun yang diajukan, sekitar 8 persen untuk penanganan Covid-19.

“Untuk anggaran untuk Covid-19 sendiri sekitar 8 persen sesuai dengan surat peraturan menteri keuangan yang disampaikan ke kita. Termasuk vaksinasi dan pendukung vaksinasi, sarana dan prasarananya juga sudah kita masukan di APBD 2021,” jelasnya.

Menurutnya, untuk penanganan vaksinasi dan lain-lain cukup. Kecuali ada hal-hal yang terjadi diluar perkiraan, tapi jika terjadi pihaknya akan kembali melakukan refocusing.

“Alhamdulillah beberapa hari ini trennya mulai menurun. Mudah-mudahan terus menurun sehingga Kota Banjarbaru keluar dari zona PPKM Level 4,” harapnya.

Baca Juga : DPRD dan Pemko Banjarbaru Mulai Bahas Raperda APBD Perubahan 2021

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar berharap dengan anggaran tersebut bisa dimaksimalkan untuk penanganan Covid-19.

“Apabila ada yang tak terduga seperti bencana darurat Covid-19 bisa saja sewaktu-waktu dilakukan penggeseran anggaran. Hal tersebut tidak menutup kemungkinan. Tapi mudah-mudahan jangan sampai terjadi,” harapnya.

Disampaikannya, target pengesahan rancangan APBD perubahan 2021 bisa dilakukan akhirnya bulan Agustus dan APBD 2022 akan ditargetkan pada bulan September sudah mulai dibahas.

“InsyaAllah kita berusaha keras di bulan Agustus ini bisa disahkan APBD perubahan,” pungkasnya.(putra)

Editor : Amran