Pemkab Tabalong Berikan Insentif Kepada Pengurus Rumah Ibadah

Wakil Bupati Tabalong, Mawardi menyerah insentif kepada para pengurus rumah ibadah. (foto : arif/klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel.com- Pemerintah Kabupaten Tabalong memberikan dana insentif kepada para pengurus rumah ibadah seperti, kaum masjid, koster gereja, pengempon pure dan penghulu.

Dana insentif tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Tabalong, Mawardi di Pendopo Bersinar, Pembataan, Selasa (26/11/2019).

Mawardi mengatakan, dana insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah setempat kepada mereka yang selama ini iklas menyumbangkan tenaganya untuk menjaga rumah-rumah ibadah yang ada di Kabupaten Tabalong, terutama dalam hal kebersihannya.

“Alhamdulillah pemerintah Kabupaten Tabalong dapat memberikan bantuan berupa insentif kepada bapak ibu sekalian dan saya berharap bapak ibu tidak melihat nilainya, tapi itulah bentuk perhatian dari pemetintah daerah,” kata Mawardi.

Ia juga mengatakan, pemberian insentif tersebut tidak lepas dari visi dan misi pemerintah setempat yang ingin mewujudkan Kabupaten Tabalong yang lebih agamis, lebih sejahtera dan lebih mandiri.

“Kalau kita semua masyarakat di Tabalong ini lebih agamis saya yakin bahwa kita semua akan lebih sejahtera,” ucapnya.

Sementara, Kepala Kepala Bagian Kesra Kabupaten Tabalong, Rusmadi dalam laporannya menyebutkan, penerima inseftif kali ini berjumlah 282 orang.

Masing-masing dari mereka menerima sebesar Rp3.500.000 untuk insentif selama tujuh bulan dengan masa waktu Juni 2019 hingga Desember 2019 dan penyerahan kali ini merupakan tahap yang kedua.

“Yang pertama sudah kita laksanakan pada bulan Ramadhan lalu untuk insentif selama lima bulan dan besarnya insentif Rp500ribu per bulan,” terangnya.

Adapun, dalam pemberian insentif kali ini, pemerintah setempat setidaknya menyediakan dana sebesar Rp1.692.000.000 yang disalurkan kepada 229 kaum mesjid, penghulu desa 14 orang, koster gereja 38 orang dan pengempon pure satu orang.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan