Pemkab Balangan Anggarkan Dana Hibah Tempat Ibadah dan Majelis Taklim

Bupati Balangan H Ansharuddin saat peletakkan batu pertama pembangunan salah satu Musholla. (fitri)
Bupati Balangan H Ansharuddin saat peletakkan batu pertama pembangunan salah satu Musholla. (fitri)
PARINGIN, klikkalsel.com – Pemkab Balangan melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) setempat, menganggarkan Bantuan dana hibah untuk tempat ibadah masjid, Mushola dan Majelis Taklim yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Balangan.
Dana hibah ini berasal dari anggaran APBD 2020 sebagai bentuk perhatian pemerintah Balangan terhadap tempat ibadah masjid mushola, majelis taklim .
Baca juga : Lantik 4 Ketua TP PKK Kecamatan, Ini Pesan Anisah
Untuk memastikan ketepatan bantuan, Bupati Balangan H Ansharuddin pun turun kelapangan untuk memonitoring kondisi bangunan tempat ibadah, masjid moshola dan masjelis Taklim yang masuk dalam daftar penerima dana hibah.
Didampingi Bagian Kesra Setda Balangan, Badan Keuangan daerah dan instansi terkait, Bupati bertahap mendatangi penerima bantuan hibah di kecamatan.
Kali pertama ini, Senin (27/07/2020) Bupati H Ansharuddin bersama tim memonitoring di Kecamatan Halong , dengan melihat bangunan masjid dan mushola serta majelis Taklim.
“Ini bagian perhatian pemerintahBalangan dalam memakmurkan Masjid, pengembangan pondok dan Musholla,” ungkap Bupati H Ansahruddin disela sela kegiatan monitoring
Menurut Ansharuddin, Tempat Ibadah Pesantren, Masjid dan Mosholla merupakan tempat pengembangan pendidikan agama sehingga akan meningkatkan ketaqwaan dan keimanan. Dan sudah sewajarnya pemerintah hadir untuk memberikan bantuan untuk kenyamanan berupa Fasilitas melalui dana Hibah
Ditambahkan, Kabag Kesejahteraan Rakyat  Pemkab Balangan, Albani Abbas bantuan hibah ini terkhusus diberikan untuk rehabilitasi dan penambahan sarana pendukung tempat ibadah, masjif mushola majelis taklim dan popres .
“Bantuan rumah ibadah khususnya masjid dan mushola ini diberikan dalam bentuk dana hibah dengan besaran bervariasi, melihat kebutuhan dan ajuan dari pengurus masjid dan mushola,” ucap Albani.
Bantuan hibah untuk masjid ini, tambah dia, sudah masuk dalam APBD 2020, namun diakuinya juga ada sedikit pengurangan karna seperti diketahui anggaran tahun 2020 banyak bergeser untuk penanganan wabah Covid-19.
Dia juga menyampaikan bagi Tempat ibadah dan majelis Taklim yang belum terdata dan layak mendapatkan bantuan bisa mendatangi bagian Kesra Setda Balangan dengan membawa usupan bantuan dana hibah namun tetap dengan aturan dan kelengkapan administrasi.
Dari kecamatan Halong ini ada 25 tempat ibadah, Majelis Taklim dan ponpes yang menerima bantuan dana hibah drngan kisaran bantuan bervariasi. (adv/fitri)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan