Pembuat Tiktok Bermuatan Mesum Ditetapkan Anak Bermasalah Dengan Hukum (ABH)

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Ade Papa Rihi.
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pelaku terduga pembuat video tiktok berisi muatan mesum yang sempat viral, kini telah ditetapkan sebagai Anak Bermasalah dengan Hukum (ABH).
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Ade Papa Rihi.
“R sudah kita tetapkan sebagai ABH,” ujar Kasat, Selasa (3/3/2020).
Ditambahkan Kasat, pihaknya masih mencari kedua orang yang terdapat didalam video tersebut guna dimintai keterangan serta untuk melengkapi berkas-berkas penyidikan.
Baca Juga : High Care Isolation Unit, Disiagakan Tangani Pasien Suspect Corona
Dalam proses hukum kasus ini ujar Kasat, ada perlakuan khusus karena melibatkan anak dibawah umur sebagaimana yang ditetapkan oleh undang-undang.
“Vonis maksimalnya hanya 6 tahun hingga untuk sementara akan kita tempuh mekanisme Diversi dengan juga melibatkan Bapas atau pihak terkait yang nantinya akan ditetapkan oleh pengadilan,” ujar Kasat.
Lebih jauh Kasat mengungkapkan, pihaknya hanya memiliki waktu 15 hari untuk merampungkan berkasnya sebagaimana yang diatur dalam peradilan anak.(david)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan