Pembakar Bedakan di Jalan Manggis Ditangkap 1 Jam Usai Kejadian, Pelaku Mengaku Sakit Hati

Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap polisi.
BANJARMASIN, klikkalesel.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kejanggalan kebakaran di kawasan Jalan Manggis, Gang Srikaya Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (29/5/2020) lalu, petugas Polsek Banjarmasin Timur berhasil meringkus terduga pelaku.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Iptu H Timur Yono, petugas meringkus pelaku, M Riski alias Iki di rumah saudaranya di kawasan Jalan Veteran Kelurahan Sungai Bilu, satu jam setelah kejadian.
Kepada petugas akhirnya pelaku mengakui perbuatannya yang memang dengan sengaja membakar bedakan tersebut karena merasa sakit hati ditagih uang sewa.
Hal tersebut terungkap saat jumpa pers di Mapolsek Banjarmasin Timur, Senin (1/6/2020).
Baca juga : PSBB Banjarmasin Berakhir, Tempat Ibadah Akan Dibuka dengan Menerapkan Protokol Kesehatan
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Alfian Tri Permadi mengungkapkan, pelaku membakar bedakan tersebut dengan cara meninggalkan sebilah rokok yang menyala di atas kasur.
“Jadi pelaku ini sengaja menyalakan sebilah rokok dan meletakannya di atas kasur sebelum meninggalkan bedakan,” ujar Kapolsek.
Agar tidak ada yang menghentikan aksinya, ujar Kapolsek, pelaku juga menggembok pintu bedakan dari luar.
Akibat perbuatan pelaku yang merupakan seorang pengangguran tersebut, sebanyak 9 buah bangunan hangus di lalap si Jago Merah.
“Kepada pelaku kita jerat pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” imbuhnya.
Sementara itu pelaku dihadapan awak media mengaku selain sakit hati karena ditagih uang sewa dengan nada kasar. Pemilik bedakan, Rajimin juga sebelum kejadian memutus aliran listrik menuju los bedakan yang ditinggalinya.
“Nagihnya kepada ibu saya kasar, padahal kita hanya minta kelonggaran waktu. Pagi sebelum kejadian listrik juga diputus. Saya sakit hati,” ujar pelaku dengan tertunduk.(david)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan