Pelaku UMKM Ditanamkan Kesadaran Bayar Pajak

Derjen Jenderal Pajak Wilayah kalimantan Selatan dan Tengah saat berfoto bersama dengan Pelaku UKM dalam acara pelatihan strategi agar produk lokal bisa dikenal dipasaran (foto : azka/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Pelaku UMKM mendapat pemahaman serta pelatihan strategi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin Selatan bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI).

Tujuannya memberikan kesadaran wajib pajak dan strategi pemasaran produk-produk lokal melalui e-commerce, sehingga produk lokal Banua dapat lebih dikenal nasional maupun internasional.

Kepala KPP Pratama Banjarmasin Selatan S. Djoewardi mengatakan, pemerintah telah menyiapkan strategi untuk menggenjot pemenerimanaan pajak pada 2019, dengan tiga arahan kebijakan umum salah satunya yaitu dengan optimalisasi penerimaan perpajakan melalui pungutan kepatuhan, pengawasan, dan penggalian potensi dengan memanfaatkan data dan informasi perpajakan.

“ini tidak terlepas juga peran pemerintah terhadap pengembang usaha micro, kecil dan menengah (UMKM) yang mejadi tulang punggung perekonomian,” katanya, Rabu (19/6/2019) di Hotel Ratan Iin Banjarmasin.

Ia menjelaskan, Diektorat Jenderal Pajak (DJP) setiap tahunnya mengemban penerimaaan pajak yang terus meningkat setiap tahunnya.

Pada APBN 2019, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp1,786 triliun atau sebesar 82 persen dari total pendapatan negara. Sementara penerimaan pajak oleh DJP hanya sebesar Rp1, 577 triliun, atau tumbuh 10,7 persen dari target APBN.

“Untuk DJP Kalselteng mengemban target Rp15,8 triliun untuk 2019 ini, diantaranya diemban oleh KPP pratama Banjarmasin Selatan Rp2,26 triliun dan KPP Pratama Banjarmasin Utara senilai Rp701 miliar,” ucapnnya.

Sementara Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) Cucu Supriatna mengatakan, untuk penyerapan pajak di wilayah kalsel yang terbesar adalah dari sektor tambang dimana penyerapannya mencapai 45 persen, terus disusul perkebunan dan pertanian, dan kontruksi serta pemerintah.

“Inilah yang paling dominan pajak di kalimantan selatan,” katanya.

Terkait dengan kegiatan tersebut Supriatna mengatakan, peserta yangterdiri dari UMKM akan diberikan pengertian serta wawasan wajib pajak serta diberikan data-data pelaku usaha wajib pajak tersebut, untuk pajaknya kita bekerja sama dengan pihak pihat terkait, misal Bank.

“Misal usaha berkembang (pelaku usaha) kita kan menyentuhnya dengan hati agar mereka membayar pajak, dan untuk pajaknya yang dulunya 1 persen diturunkan menjadi 0,5 persen,” katanya.

Dan untuk pelaku usaha yang mengurus persyaratan seperti PBB gratis di kantor pajam. “Jika ada yang melakukan pungutan dalam urusan tersebut laporkan ke saya,” tuturnya.

Dalam pelatihan tesebut dihadiri 100 peserta UMKM diberikan cara pengembangan usaha agar produk yang dihasilkan tak sebatas Banjarmasin tetapi menembus Pasar Nusantara. (azka)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan