PDP Covid-19 yang Meninggal, Sempat Berkegiatan di Yogyakarta

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Corona Virus Disease Kalimantan Selatan (Kalsel), H M Muslim. (foto: rizqon/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) suspect Covid-19 yang wafat di RSUD Ulin Banjarmasin adalah warga Banjarmasin. Belakangan yang bersangkutan sempat mengikuti kegiatan di Yogyakarta, dan sempat menjalani perawatan medis di sana.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Corona Virus Disease Kalimantan Selatan (Kalsel), H M Muslim membenarkan, bahwa ada PDP yang meninggal dunia pada Rabu (18/3/2020) dini hari. Pasien tersebut dirujuk dari rumah sakit swasta di Banjarmasin, pada Senin (16/3/2020).
Berdasarkan ‘human tracking’ atau riwayat perjalanan yang bersangkutan sempat berada di Yogyakarta. Muslim menyebutkan pasien berusia 58 tahun, sepulang Yogyakarta, mendiang mengalami gejala yang mengarah suspect Covid-19. Selanjutnya, yang bersangkutan menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Banjarmasin selama tiga hari, kemudian dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin.
Baca Juga : PDP Covid-19 Bertambah, 1 Pasien Meninggal di RSUD Ulin Banjarmasin
“Dan ini juga sudah dirawat di salah satu rumah sakit di Yogyakarta, namun diizinkan pulang karena tidak ada tanda-tanda terjangkit. Sesampainya di Banjarmasin almarhum kembali masuk di RS hingga dirujuk ke RSUD Ulin,” ucapnya di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel, Jalan Belitung Banjarmasin, Rabu (18/3/2020).
Kepala Dinkes Kalsel menambahkan hasil pemeriksaan riwayat penyakit, rupanya pasien mengidap pneumonia atau infeksi peradangan paru-paru dan diabetes. Namun, pihaknya belum berani memastikan penyebab kematian yang bersangkutan, apakah positif Covid-19 atau riwayat bawaan penyakit.
Menurut Muslim, hal itu dapat dibuktikan menunggu hasil uji laboratorium spesimen pasien yang sudah dikirim ke Litbang Kementerian Kesehatan.
“Tim belum bisa memastikan penyebabnya, masih menunggu konfirmasi Litbang Kementerian Kesehatan,” pungkasnya. (rizqon)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan