Paslon Nomor Urut 2 Sama-sama Raih Suara Terbanyak di Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Banjarmasin, telah tetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota Banjarmasin, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin melalui rapat pleno terbuka yang di gelar di Rattan Inn, Selasa (15/12/2020)

Dari hasil rapat pleno tersebut ditetapkan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 02 sebagai peraih suara terbanyak untuk tingkat kota Banjarmasin dengan total suara 118.464 suara

Hasil tersebut memiliki selisih sebanyak 4.108 suara dengan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 01 yang memperoleh suara sebanyak 114.356 suara.

Sedangkan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, Paslon nomor urut 02, mendapatkan suara terbanyak dengan total 90.980 suara dari total lima Kecamatan di Banjarmasin disusul Paslon nomor urut 04 dengan total 74.154 suara se Banjarmasin.

Paslon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin nomor urut 01 mendapatkan suara sebanyak 36.238 dan Paslon nomor urut 03 meraih suara sebanyak 31.334 suara.

Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah menyampaikan, dari Rapat Pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat Banjarmasinn, Paslon 02 untuk tingkat Gubernur meraih suara terbanyak dan untuk tingkat Walikota, juga paslon nomor 02 yang meraih suara terbanyak.

“Untuk Gubernur Paslon nomor urut 02 yang meraih suara terbanyak, dan untuk Walikota juga Paslon nomor urut 02 yang memiliki suara terbanyak,” ujarnya.

Baca Juga : BirinMu Tumbang di Kandang Sendiri

Meski sudah didapatkan Paslon Walikota dan Wakil Walikota yang mendapatkan suara terbanyak, KPU Banjarmasin masih menunggu selama 3 hari masa waktu penyanggahan.

“Kita menunggu dulu 3 hari kalau ada sanggahan atau gugatan, tapi kalau tidak ada 5 hari setelah waktu sanggahan kita akan menetapkan calon walikota terpilih,” ujarnya.

Sedangkan untuk tingkat pemilihan Gubernur, hasil rapat pleno terbuka ini akan diserahkan lagi ke tingkat Provinsi Kalsel, untuk selanjutnya kembali diplenokan di tingkat Provinsi.

“Untuk Gubernur akan kita serahkan lagi ke Provinsi, dan surat suaranya akan kita simpan dulu sementara ini sebelum diserahkan ke KPU Provinsi,” ungkapnya.

“Kita juga meminta penambahan pengamanan untuk mengamankan surat suara Gubernur ini,” pungkasnya. (fachrul)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan