Paslon Bupati Jalur Independen, Mila – Zainal Resmi Mendaftar ke KPU Tanah Bumbu

BATULICIN, klikKalsel.com – Pasangan calon Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2020 dari jalur independen Mila Karmila – Zainal Arifin resmi mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanbu, Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 15.40 Wita.
Kedatangan Mila Karmila – Zainal Arifin di kantor (KPU) langsung disambut Ketua KPU Kabupaten Tanah Bumbu, Makhruri serta Ketua Bawaslu Tanbu Kamiluddin Malewa.
Terlihat kompak, saat mendaftar Mila Karmila – Zainal Arifin sontakĀ mengenakan baju berwarna hijau tua.
Dalam sambutannya,Ā Ketua KPU Tanah Bumbu mengatakan,Ā bahwa Paslon Mila Karmila – Zainal Arifin agarĀ melengkapi foto gandeng untuk surat suara dan juga harus melengkapi surat keterangan dari Pengadilan Negeri Tanah Bumbu terkait utang piutang, serta dan melengkapi surat keterangan tidak pernah terpidana.
Baca juga :Ā Hari Pertama, Zairullah ā€“ HM Rusli Akan Mendaftar ke KPU Tanah Bumbu
Sementara itu,Ā Mila Karmila – Zainal Arifin mengucapkan terima kasih atas semua dukungan yang telah diberikan masyarakat kepadanya untuk maju di bursa calon Bupati Tanah Bumbu untuk periode 2021-2024 yang bakal digelar padaĀ Pilkada serentak 9 desember 2020 mendatang.
“Kami sangat bersyukur pada saat ini sudah bisa melangkah untuk mengantar berkas pendaftaran di kantor KPU Tanbu,”Ā kata Karmila.
Ia menambahkan, apabila terpilih menjadi Bupati Tanah Bumbu, Insya Allah akan membangun rumah dinas (Rumdis)Ā Bupati,Ā karena 13 KabupatenĀ yang ada di Provinsi Kalsel, hanya Kabupaten Tanah Bumbu yang belum memiliki rumah dinas hingga saat ini.
“Tekad kami maju dan bertarung pada Pilkada serentak tahun 2020 ini berusaha untuk menang menjadi Bupati Tanbu,” tandasnya.(riadi)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan