Pasangan Ovi-Iwan Penyumbang Pajak Reklame Terbesar

Koordinator reklame dan logistik pasangan Ovi-Iwan, Khairil membayar pajak reklame.(foto: nuha/klikkalsel)
BANJARBARU, klikkalsel – Menindak lanjuti surat yang dilayangkan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru tentang pajak reklame, hari ini perwakilan dari pasangan bakal calon (balon) Walikota dan wakil Banjarbaru 2020 Aditya Mufti dan Iwansyah ke kantor BP2RD Banjarbaru untuk membayar pajak, Selasa (07/01/2019).
Pajak tersebut dikenakan BP2RD Banjarbaru terkait pemasangan baleho dan spanduk oleh beberapa pasangan demi mempromosikan diri terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Kota Banjarbaru.
Koordinator reklame dan logistik pasangan Ovi-Iwan, Khairil mengatakan hari ini pihaknya mewakili pasangan balon Aditya dan Iwansyah di kantor BP2RD Banjarbaru melakukan pembayaran pajak tahap 1.
“Saya datang kesini untuk membayar pajak reklame pasangan Ovi-Iwan, dan sesuai tagihan pembayaran tiga bulan pada Januari sampai Maret 2020, ada sebanyak 125 titik reklame dan besaran yang dibayar kira-kira Rp 35 juta lebih. Alhamdulillah sudah setor secara tunai,” ucapnya.
Ia menjelaskan, jika kemarin telah datang ke Kantor BP2RD Kota Banjarbaru. Sekitar pukul 11.30 Wita Ia berniat membayar pajak, karena menurut peraturan 7 hari setelah surat masuk batas terakhir hari ini.
“Padahal kemarin sudah kesini, tetapi diminta oleh pegawai disini agar datang lagi hari ini dengan alasan banyaknya item yang akan dibayarkan dan diminta untuk hari Selasa membayar,” jelasnya.
Ia menambahkan, perhitungan reklame dihitung berdasarkan besar atau kecil ukurannya ditambah tempat atau wilayah yang dipasang reklame. Sedangkan paling mahal yang dibayar balon Walikota dan Wakil Banjarbaru, Ovi-Iwan adalah baleho dengan ukuran 6×4 meter sebesar Rp 1.620.000 dan termurah spanduk ukuran 0.7 meter Rp 47.250.
Kepala BP2RD Kota Banjarbaru, Rustam Effendi saat ditemui di ruangannya menuturkan, beberapa pasangan balon Walikota dan Wakil Kota Banjarbaru telah membayar pajak reklame. Jika dibandingkan dengan pasangan lain, pasangan Ovi-Iwan merupakan penyumbang terbesar pajak reklame pribadi.
“Yang terbesar dari Ovie-Iwan, pasangan Nadjmi-Jaya sekitar Rp 19 juta, Edy-Astina dan Sofwat Hadi sekitar Rp 2 juta. Pembayaran pajak reklame tahap 1 ini mencapai Rp 60 juta,” beber Rustam.
Dijelaskannya, beberapa orang sebagian ada yang membayar pajak melalui vendor atau pihak ketiga. Sedangkan mulai 08 Juli 2020 pihaknya tidak akan memungut pajak reklame.
“Pada saat 08 Juli 2020 nanti kami tidak akan memungut pajak, Jadi rentan yang belum masuk di KPU akan di kenakan wajib pajak yang sifatnya promosi di wilayah Banjarbaru akan dikenakan pajak reklame,” kata Rustam.
Rustam juga meminta maaf jika dalam pelayanan pajak di kantornya ada suatu kesalahan dan kendala dalam membayar pajak.
“Katanya tadi dari perwakilan Ovi-Iwan sempat datang kemarin dan pelayan dari petugas kita memberikan waktu untuk datang lagi besok. Saya tidak tahu seperti apa detailnya, yang pasti jika ada kesalahan dari kantor BP2RD kami memohon maaf,” pungkasnya. (nuha)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan