Partai Ummat Sebut Usulan Penundaan Pemilu 2024 Bertentangan Konstitusi

Partai Ummat Sebut Usulan Penundaan Pemilu 2024 Bertentangan Konstitusi
Pelantikan pengurus Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan pengurus sayap Permata Ummat dan Garda Ummat Kalimantan Selatan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Usulan Pemilu 2024 ditunda oleh sejumlah Partai politik (Parpol), dinilai tidak bertanggung jawab dan bertentangan konstitusi.

Sebab, kata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, sesuai dengan UUD 1945 Pemilu dilaksanakan dalam 5 tahun sekali dan masa jabatan Presiden hanya dua periode.

“Ini merupakan usulan diluar space pemikiran saya,” katanya usai melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan pengurus sayap Partai Ummat dan Garda Ummat di Kalsel, di Hotel Rattan In Banjarmasin Sabtu (5/3/2022).

Bagi dia, demokrasi yang dilaksanakan saat ini sudah meninggalkan check dan balance, fungsi legislatif sudah melemah, karena Oligarki. Jadi, seharusnya jika eksekutif menyimpang legislatif yang mengingatkan.

“Harusnya legislatif mengingatkan jika eksekutif salah dan diingatkan,” ucapnya.

Baca Juga : Guru Besar Hukum Tata Negara Sebut Penundaan Pemilu 2024 Pelecehan Konstitusi

Baca Juga : Sektor Ekonomi di Banjarmasin Berdampak Besar Akibat Perpindahan Ibu Kota Provinsi Kalsel

Ditambahkannya pula kondisi politik di negeri ini seperti Demokrasi make up, demokrasi hanya terlihat di permukaan tapi dalamnya oligarki.

“Dengan keadaan saat ini Partai Ummat ingin mengembalikan dengan pemikiran akal sehat,” ucapnya.

Sementara Ketua DPW Partai Ummat Kalsel, Soegeng Soesanto mengatakan dari tujuh daerah pemilihan (Dapil) di Kalsel setidaknya partai menguasai lima dapil di Kalsel.

“Lima Dapil akan kita iktiarkan. Pemetaanya sedang kita lakukan dan kita memberi kesempatan untuk para caleg yang maju,” katanya

Ia juga optimis menargetkan satu kadernya mendapatkan kursi di tiap Dapil dari tingkat Kabupaten, Provinsi dan DPR RI. (azka)

Editor : Akhmad