Rekapitulasi Tingkat Provinsi Sesi Kabupaten Banjar: Saksi PSI Heran Perolehan Suara Menggelembung Drastis

Saksi PSI, Robby melakukan sinkronisasi data perolehan suara di sela meminta intrupsi kepada KPU Kalsel saat pembacaan rekapitulasi.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Kalsel diwarnai berbagai intrupsi dari saksi peserta pemilu, di ball room Galaxy Hotel Banjarmasin, Kamis (7/4/2024) malam. Khususnya pada sesi rekapitulasi D Hasil tingkat Kabupaten Banjar terjadi perbedaan data, yang mana suara partai yang diperoleh PSI melambung drastis.

Saksi PSI, Robby Gunawan sontak meminta interupsi kepada pimpinan KPU Kalsel saat pembacaan perolehan suara Pileg DPR RI Dapil Kalsel I oleh KPU Kabupaten Banjar. Robby mempertanyakan perbedaan perolehan suara partai antara formulir D Hasil Kabupaten dan pembacaan D Hasil provinsi.

Awalnya total perolehan suara PSI 2.681 suara, namun saat pembacaan rekapitulasi jumlahnya bertambah menjadi 17.693 sehingga selisih suara sebanyak 15.012. Saksi PSI meminta koreksi atas ketidaksesuaian itu.

“Jadi nanti kalau PSI yang dibilang menggelembungkan suara salah, tapi KPU yang salah. Kami terkejut melihat hasil ini, hasil suara tadi siang dan malam ini berbeda, justru suara kami menggelembung,” ucapnya.

Baca Juga : Alasan PPK Susah Sinyal Pleno di Kabupaten Banjar Molor, Beberapa Saksi Tolak Teken D Hasil

Baca Juga : Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Berlanjut ke Tingkat Provinsi, KPU Kalsel Agendakan Selama 3 Hari

Usai mendengarkan penyampaian dari saksi PSI, rapat pleno kemudian ditunda selama 15 menit untuk mencocokkan suara. Akhirnya suara PSI yang menggelembung tadi dikembalikan menjadi tetap pada angka 2.681 suara.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara dari KPU Kabupaten Banjar berakhir pada pukul 23.00 Wita dengan catatan kejadian khusus.

Mengacu jadwal acara, rekapitulasi penghitungan perolehan suara dibagi dalam enam sesi selama tiga hari 6-8 Maret 2024. Di hari terakhir rapat pleno pada Jumat 8 Maret 2024 akan dilakukan penandatanganan dan penyerahan berita acara hasil rekapitulasi. (rizqon)

Editor: Abadi