Para Begal Didor Polsek Gambut dalam Satu Bulan Terakhir

Para tersangka kasus jambret dan begal mendapat timah panas. Abdul Rahim (pakaian biru), Kadek (kaos hitam), dan Pranoto (kaos abu-abu). (foto : rizqon/klikkalsel)
Para tersangka kasus jambret dan begal mendapat timah panas. Abdul Rahim (pakaian biru), Kadek (kaos hitam), dan Pranoto (kaos abu-abu). (foto : rizqon/klikkalsel)

BANJAR, klikkalsel – Aksi kejahatan jalan kian marak terjadi, berdasarkan cacatan kepolisian selama satu bulan terakhir di wilayah hulum Polsek Gambut sedikitnya ada 3 perkara menonjol diantaranya aksi jambret dan begal.

Bandit Jalanan tersebut, diketahui tak segan melukai korbannya saat beraksi.
“Dari menjelang Hari Raya hingga sekarang berkat kerja keras rekan-rekan bisa mengungkap tindak pidana curas (pencurian dengan kekerasan),” ungkap Kapolsek Gambut, AKP Purnoto kepada awak media, Selasa (17/7/2018).

Baca Juga : Begal “Jinak” Usai Dihadiahi Timah Panas

Ia menjabarkan para tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi dan tengah menjani proses hukum, di antaranya kasus pasangan pejambret Kadek Andika dan Yulia Rahmawati, dengan catatan 4 TKP masih dalam pengembangan, barang bukti tangkapan 12 Juni lalu.

Kemudian,  Ia menambahkan pada 5 juli Polsek Gambut  menggulung seorang begal Pronoto alis Noto, yang setiap kali beraksi membawa golok.
“Tersangka ini cukup meresahkan masyarakat dan pengendara. dari hasil pengungkapan Ia mengaku telah melakukan 7 TKP dan kita masih dalami,” ujarnya.

Selanjutnya, begal yang baru saja diciduk Jajaran Polsek Gambut yaitu, Abdul Rahim Alias Ahim yang menggasak sepeda motor dan menganiaya korbannya, Ahim ini pernah masuk penjara kasus curanmor di wilkum Polresta Banjarmasin,” sebut AKP Purnoto.

Kapolsek Gambut AKP Purnoto (foto : rizqon/klikkalsel)

Saat penangkapan para pelaku tersebut, aparat terpaksa bertindak tegas terarah dengan mengadiahi timah panas. Lantaran, melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.

Sementara, Kapolsek Gambut AKP Purnoto meminta masyarakat menjadi polisi untuk diri sendiri, dalam arti lebih waspada saat bekendara.

“Kira harapkan warga apabila membawa barang berharga harus berhati-hati. Andai melihat, dan mengetahui sesuatu tindak pidana langsung hubungi kantor polisi terdekat. Karna pelaku kejahatan tak segan untuk melukai korban,” pungkasnya (rizqon)

Editor : Elo Syarif

Tinggalkan Balasan