DPRD Usul PLN Manfaatkan Bendungan Tapin dan Permudah PLTS Atap

Anggota komisi III H Ardiansyah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seringnya pemadaman listrik (byarpet) yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di Kalimantan Selatan (Kalsel) memunculkan berbagai usulan solusi.

Salah satunya datang dari Anggota Komisi III DPRD Kalsel H. Ardiansyah, yang meminta PLN segera memanfaatkan Bendungan Tapin sebagai pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

Usulan tersebut disampaikan saat rapat dengar pendapat bersama PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Menurutnya, Bendungan Tapin memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pasokan listrik baru karena infrastruktur dasarnya telah siap.

“PLN kami usulkan segera memanfaatkan Bendungan Tapin sebagai salah satu sumber energi listrik berbasis tenaga air. Potensi yang ada sudah sangat memungkinkan untuk dikembangkan sehingga bisa menjadi tambahan pasokan listrik bagi Kalimantan Selatan,” ujar Ardiansyah, Jumat (3/7/2026).

Penasehat Fraksi PKS DPRD Kalsel itu menilai, penambahan pasokan listrik dari PLTA akan membantu memperkuat sistem kelistrikan daerah, terutama saat terjadi gangguan pada pembangkit utama yang berdampak pada pemadaman bergilir.

Tak hanya itu, Ardiansyah juga mendorong PLN memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap atau solar panel di rumah.

Baca Juga : Pemadaman Bergilir Sampai Akhir September 2026, PLN Minta Warga Bersabar

Baca Juga : Ungkap Penyebab Listrik Byar Pet di Kalsel, DPRD Panggil PLN

Penyederhanaan proses perizinan hingga kepastian spesifikasi peralatan yang diperbolehkan menjadi faktor penting agar masyarakat semakin tertarik memanfaatkan energi surya.

“Kalau masyarakat ingin memasang PLTS atap, prosesnya harus dipermudah. Termasuk kepastian spesifikasi peralatan yang diperbolehkan sehingga masyarakat lebih terdorong memanfaatkan energi surya,” katanya.

Ia menjelaskan, pengembangan PLTA Bendungan Tapin dan PLTS atap merupakan langkah nyata dalam mempercepat pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT), sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit berbahan bakar fosil.

Selain mendukung ketahanan energi, penggunaan PLTS atap juga dinilai memberi manfaat langsung bagi masyarakat karena dapat menjadi sumber listrik alternatif saat terjadi pemadaman dan berpotensi menekan biaya listrik.

Ardiansyah menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalsel juga memiliki target meningkatkan bauran energi baru dan terbarukan. Karena itu, dukungan PLN dinilai sangat penting untuk mempercepat pencapaian target tersebut.

“Kami berharap usulan ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat Kalimantan Selatan, sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan energi bersih dari tenaga air, tenaga surya, maupun sumber energi terbarukan lainnya demi memperkuat ketahanan energi nasional. Dengan begitu, target bauran energi nasional di atas 16 persen juga bisa lebih cepat tercapai,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad