Operasi Jaran Intan 2022 Polres Banjar Amankan 20 Unit Curanmor dan Sepuluh Terduga Pelaku

Kasatreskrim Polres Banjar, AKP Fransiskus Manaan didampingi Kabag Ops, Kompol Mufid saat konferensi pers di Mako Polres Banjar. Rabu (23/02/2022).(foto:Putra/klikkalsel.com)

MARTAPURA, klikkalsel.com – Polres Banjar mengungkap kasus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebanyak 20 unit kendaran roda dua hasil curian diamankan dari pelaksanaan Operasi Jaran Intan 2022 yang dilaksanakan sejak tanggal 09 sampai 20 Februari.

Polres Banjar melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) juga turut menangkap 10 pelaku terduga komplotan curanmor.

“Ada 10 tersangka yang berhasil kami amankan,” ujar Kasatreskrim Polres Banjar, AKP Fransiskus Manaan didampingi Kabag Ops, Kompol Mufid saat konferensi pers di Mako Polres Banjar, Rabu (23/02/2022).

AKP Fransiskus Manaan menambahkan dari 10 tersangka yang diamanakan, 6 tersangka tersebut masuk dalam target operasi (TO), sedangkan 4 tersangka lain non target operasi (Non TO). Dan ada sebanyak 2 tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian motor.

“Dari 10 tersangka, ada 8 tersangka utama dan ada yang sudah menjadi target operasi dengan klasifikasi antara lain penggelapan, penadah dan pencurian,” tambahnya.

Sebanyak 20 unit sepeda motor hasil pencurian berhasil diamankan Polres Banjar dalam Operasi Jaran Intan 2022

Lanjut Iptu Fransiskus Manaan, modus pelaku dilakukan dengan berbagai hal, mulai dari pelaku mencari sepeda motor yang kunci kontanya tertinggal, dan mengambilnya secara diam-diam.

 

Baca Juga : Mantan Anggota DPRD Tanah Laut Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pencurian TBS Sawit

Baca Juga : Curi Motor di Tabalong, Usuf Ditangkap di Kalteng

Baca Juga : Diduga Curi Motor di Mess Pertamina, Pria Asal Kapar ini Diamankan Polisi

Selain itu, modus pelaku juga dilakukan dengan cara merusak kunci L sepeda motor, dan meminjam sepeda motor yang kemudian dialihkan ke orang lain atau dijual.

“Para pelaku kerap memanfaatkan kelengahan dari korban, karena meninggalkan kendaraan sembarangan, merusak kunci kontak kendaraan. Ada pula yang meminjam kendaraan bermotor dan kemudian dialihkan ke orang lain atau dijual, serta juga mengalihkan kendaraan bermotor yang masih dalam jaminan fidusia,” ungkapnya.

Selain barang bukti 20 unit sepeda motor dan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya diantaranya 4 BPKB, 4 STNK, 4 unit roda dua, 1 lembar kwitansi, dan 1 lembar perjanjian jaminan fidusia.

Adapun untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian motor, Iptu Fransiskus Manaan mengatakan paling banyak terjadi di Kecamatan Martapura Kota, tepatnya di Jalan Veteran dan Mataraman.

“Kami selalu berusaha untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor seperti ciri-ciri yang disebutkan, silakan untuk datang ke Polres Banjar mengambil barangnya dengan menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan tersebut,” pungkasnya.(putra)

Editor : Amran