Mantan Anggota DPRD Tanah Laut Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pencurian TBS Sawit

Petugas keamanan perusahaan mencari pencuri tandan buah segar yang diduga dilakukan S.

Pelaihari, klikkalsel.com – Mantan anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut berinisial S harus berhadapan hukum usai ditangkap pihak kepolisian. S ditangkap polisi atas dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di lahan HGU perkebunan PT. Kintap Jaya Wattindo.

Penangkapan mantan wakil rakyat ini atas laporan pihak perusahaan ke polisi. Polres Tanah Laut berhasil meringkus S di kediamannya, tepatnya di Kecamatan Asam-Asam yang saat itu berusaha kabur z Senin (22/2/2022).

Berdasarkan laporan diterima polisi, yang bersangkutan diduga kuat acap kali sering melakukan pencurian sawit siap panen di dalam kawasan perkebunan perusahaan tersebut. Modus S sendiri, mengancam dan mengintimidasi karyawan perkebunan sawit, untuk tidak menghalang-halangi aksinya dalam mengambil tanda buah segar yang baru saja dipanen.

Baca Juga : Diduga Curi Motor di Mess Pertamina, Pria Asal Kapar ini Diamankan Polisi

Baca Juga : Curi Motor di Tabalong, Usuf Ditangkap di Kalteng

Kendati merasa resah, pihak perusahaan sempat berusaha ingin mengamankan S untuk dibawa ke kantor polisi. Namun S terbilang mahir menghindar dari pengejaran petugas keamanan perusahaan dan mahir menyembunyikan barang curian. Dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan mobil pikap dan selalu berpindah-pindah tempat.

Berdasarkan info masyarakat pelaku ternyata bersembunyi di rumah kawannya di kawasan Asam-Asam, Tanah Laut. Penangkapan pelaku sendiri dipimpin langsung Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. Mantan anggota dewan ini pun hanya pasrah saat digelandang ke Mapolres Tanah Laut, di Kota Pelaihari.

“Alhamdulillah yang bersangkutan kami tangkap Senin Sore (21/02/2022) sekira pukul 18.00 WITA. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, akhirnya eks anggota DPRD Tanah Laut ini kami tetapkan sebagai tersangka dan menjalani tahanan di Polres,” tutur Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/02/2022).

Belakangan diketahui, S juga pernah tersandung perkara kasus narkotika. Kini ia kembali berurusan dengan hukum atas dugaan perkara pencurian di balik jeruji besi Polres Tanah Laut sebelum kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat. (rizqon)

Editor: Abadi